Dugaan Terlibat Pencurian Motor, Dua Remaja di Kayong Utara Ditangkap Polisi
Mendapat laporan itu, jajaran Satuan Reserse Kriminal langsung bergerak dan tersangka pun berhasil ditangkap.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
KAYONG UTARA - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kayong Utara meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Pampang Harapan, Kecamatan Sukadana, Sabtu (15/2/2020).
Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi melalui Kasatreskrim AKP David Dino Sipahutar menerangkan, kedua tersangka berinsial HS dan SM masih berusia 15 tahun.
"Kedua terduga pelaku ini pada saat dilakukan pemeriksaan juga didampingi dari KPAD Kayong Utara Al Ghazali," terang Kasatreskrim saat ditemui media di ruang kerjanya, Selasa (18/2/2020).
David mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan pemilik kendaraan, Rajali.
Menurutnya, korban awalnya kehilangan kendaraannya yang diparkir di depan Gedung Serbaguna Pampang Harapan, Minggu (22/12/2019).
• AKSI Pencurian Handphone Terekam CCTV, Pemuda ini Akhirnya Terciduk Polisi
Korban sempat berupaya mencari kendaraannya di sekitar rumah dan memberitahukan kepada kepala desa dan Bhabinkamtibmas mengenai peristiwa itu.
Meski begitu, kendaraan tidak berhasil ditemukan.
Belakangan diketahui, sepeda motor korban ternyata dibawa ke arah Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang.
Mendapat laporan itu, jajaran Satuan Reserse Kriminal langsung bergerak dan tersangka pun berhasil ditangkap.
Kedua tersangka ditangkap di hari yang sama, HS ditangkap sekitar Pukul 06.30 WIB, sedangkan SM sekitar Pukul 11.00 WIB.
Diserahkan ke KPPAD
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara menyerahkan pendampingan terhadap HS dan SM ke KPPAD Ketapang.
HS dan SM adalah tersangka pencurian kendaraan roda dua milik Rajali di Desa Pampang Harapan, Kecamatan Sukadana.
Kedua tersangka yang masih berusia 15 tahun ini diringkus jajaran Reserse dan Kriminal Polres Kayong Utara, Sabtu (15/2/2020).
• Agus Suratman: Pemkab Belum Terima Arahan Panselnas Soal Pengumuman Hasil SKD CPNS
Ketua KPAD Kayong Utara, Al Ghazali menjelaskan, kedua tersangka adalah warga Kabupaten Ketapang.