Hotman Paris Minta Jokowi dan Mahfud MD Ubah Struktur Hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Dipaparkannya, seluruh proses pelaporan, penyidikan hingga persidangan di bawah struktur Majelis Hakim KPPU.
Hotman Paris Hutapea mengungkap adanya ketidakadilan dalam struktur hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Oleh karena itu, Hotman Paris meminta Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar melakukan peninjauan ulang.
Permintaan itu disampaikan Hotman Paris lewat akun instagramnya @hotmanparisoffficial, Sabtu (15/2/2020).
Dalam video yang diunggahnya, Hotman Paris meminta kepada Jokowi dan Mahfud MD untuk merubah total struktur hukum di KPPU.
Alasannya karena struktur hukum tersebut tidak mencerminkan ketidakadilan.
"Salam Kopi Johny cerobong keadilan," ujar Hotman Paris mengawali keluhannya.
• Mahfud MD Bandingkan Pendukung Anies Baswedan & Ahok di ILC TVOne, Juga Kampanye Jokowi & Prabowo
"Kepada Bapak Jokowi, Komisi 6 DPR dan kepada Menko hukum (Menkopolhukam), tolong dirobah total struktur hukum KPPU! Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Tidak adanya ketidakadilan dalam struktur hukum KPU dibuktikan Hotman Paris lewat alur kerja KPPU.
Dipaparkannya, seluruh proses pelaporan, penyidikan hingga persidangan di bawah struktur Majelis Hakim KPPU.
Sehingga menurutnya, penyelesaian kasus yang ditangani KPPU tidak memenuhi unsur perimbangan.
"Apakah bapak-bapak tahu KPPU punya majelis Hakim? yang menginvestigasi anak buah majelis hakim? yang membuat laporan pengaduan anak buah majelis hakim? yang menyidangkan majelis hakim?," papar Hotman Paris.
"Jadi bosnya yang menyidangkan, anak buahnya yang mengusut! Di mana ada keadilannya?," tegasnya.
Tidak hanya itu, Majelis Hakim katanya bahkan berwenang membawa saksi untuk memperkuat sangkaan dalam persidangan.
Hal tersebut katanya sangat memberatkan pihak termohon dalam persidangan.
"Anehnya lagi, majelis hakim berwenang membawa sakisinya sendiri untuk memperkuat tuduhan dari anak buahnya!," ungkap Hotman Paris.