Ribuan Pil Ekstasi Masuk Pontianak, Begini Risiko Hotel yang Jadi Tempat Transaksi Narkoba

BNN mengamankan barang bukti sebanyak 5,3349 kilogram sabu-sabu. 5.015 butir pil ekstasi sebarat 2,0297 kilogram, dan 10.010 butir

Editor: Arief
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ribuan Ekstasi Masuk Pontianak, Begini Risiko Hotel Tempat Transaksi Narkoba 

"Itu adalah risiko usaha kami. Kalau kita tidak bisa menerima risiko itu berarti kita tidak siap menjadi pengusaha di bidang ini," ujarnya.

Kemudian tindak kejahatan ini tidak memandang klasifikasi hotel, dan bisa terjadi di hotel manapun. "Kalau kita identikan dengan hotel A dia, bisa saja akan pindah ke hotel B, Hotel C," tukasnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Yudanus Dekiwanto yang juga hadir pada konfrensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba, menganggap bahwa pengawasan di lapas dan rutan yang ada di Kalimantan Barat sudah baik.

"Kami itu setiap saat sering melakukan penggeledahan-penggeledahan, dan sering ditemukan juga handphone dan kemudian dimusnahkan. Dan sering juga ada modus-modus pengunjung yang membawa melalui makanan, diselipkan di celana dalam. Itupun kalau ditemukan akan langsung dimusnahkan, pengawasan juga sudah ketat dan rutin," katanya.

Kendati pengawasan dan sidak sudah rutin dilakukan, menurut Yudanus, saat ini perlu ada sebuah lapas atau rutan khusus menampung narapidana kasus narkotika. Lapas khusus ini diharap bisa mencegah kasus serupa terulang kembali.

"Pertanyaan kan kok bisa dikendalikan di dalam lapas? Memang di wilayah Kalbar belum ada lapas khusus narkotik, kita tidak bisa menolak semua masuk ke lapas atau rutan. Saya selaku kakanwil sedang melakukan pengkajian, ingin mempunyai lapas khusus narkotika," katanya.

Dalam kajian tersebut, kemungkinan akan ada satu lapas di Kalbar yang akan dijadikan lapas khusus narapidana kasus narkoba. "Kemudian kita akan mencoba dalam sistem hukumnya mana yang harus di lapas, mana yang harus di rehab," tuturnya.

Bila belum memungkinkan membuat lapas khusus narapidana kasus narkoba, pihaknya pun akan mengkaji tentang pembuatan lapas supermaksimum di Kalbar.

"Sekarang hanya lapas dan rutan sifatnya umum, jadi kajian ini akan kami tingkatkan bila ada hal seperti ini. Tapi kalau soal pengawasan kami selalu bekerja sama dengan BNN dan kemudian langsung dimusnahkan," jelasnya.

Yudanus menegaskan akan menindak tegas bilamana ada petugas di lingkungan lapas atau rutan yang terlibat penyeludupan barang haram ini.

Penulis: Ferryanto dan Zulkifli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved