Gagalkan Penyeludupan Sabu, 4 dari 5 Orang Yang Diamankan BNN Kalbar Narapidana
Iapun menegaskan bahwa dalam kasus ini, pihaknya tidak mendapati adanya keterlibatan dari oknum petugas lapas.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Kelima Tersangka Kasus Narkoba yang 4 di antaranya merupakan Narapidana saat di Hadirkan di Konfrensi Pers di BNN Kota Pontianak. Jumat (7/2/2020)
Iapun menegaskan bahwa dalam kasus ini, pihaknya tidak mendapati adanya keterlibatan dari oknum petugas lapas.
Bujuk Anak jadi Kurir
Belum selesai menjalani hukuman, 4 (empat) orang Narapidana kasus narkoba kembali berhadapan dengan hukum.
Pasalnya keempat narapidana ini kedapatan menjadi otak dari sebuah rencana penyeludupan narkoba dari Malaysian ke Indonesia.
Bahkan, ada di antara Narapidana tersebut turut menyeret anak kandungnya untuk menjadi kurir narkoba dan akhirnya sang anak pun ikut menjadi tersangka.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
Rekomendasi untuk Anda