Human Interest Story

Perusda Aneka Usaha Kalbar Berbenah, Piutang Tak Tertagih Capai Rp 6 Miliar

Perusda yang juga berubah nama menjadi Perusda Aneka Usaha mendapatkan modal dasar sebesar Rp 50 miliar dari APBD

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Didit Widodo
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
KULINER - Hampir seluruh toko di Pusat Oleh-oleh dan Kuliner Perusda Aneka Usaha Kalbar terisi penuh, di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kamis (6/2/2020) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Manajemen Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha mencoba mengurai berbagai permasalahan yang ada di tubuh perusahaan  - daerah milik Pemprov Kalbar itu.

Di antara permasalahan yang coba diurai adalah utang manajemen lama, aset terbengkalai, belum diperbaruinya izin usaha, hingga kebutuhan modal untuk memulai operasional.

Direktur Utama Perusda Aneka Usaha Kalbar, H Syariful Hamzah Nauli mengatakan saat ini seluruh jajarannya terus melakukan langkah pembenahan.

Baik itu secara organisasi, manajemen, hingga pengamanan aset serta piutang.

Berdirinya perusda ini merupakan gabungan dari tiga unit usaha di antaranya Kapuas Dharma, Khatulistiwa, dan Mandau Dharma.

Pasca penggabungan perusahaan tersebut, Perusda yang juga berubah nama menjadi Perusda Aneka Usaha mendapatkan modal dasar sebesar Rp 50 miliar dari APBD.

Kendati demikian, anggaran sebesar Rp 50 miliar tersebut tidak diberikan secara keseluruhan, akan tetapi proses keluarnya anggaran tersebut baru bisa dilakukan dengan dasar adanya rencana strategis atau bisnis plan yang akan dilakukan dari masing-masing dewan direksi perusda.

"Modal Rp 50 miliar tersebut didapatkan berdasarkan peraturan daerah," ujarnya ditemui di Kantor Perusda Aneka Usaha, Rabu (5/2/2020)

Warga Nilas Adukan Nasib Mereka ke DPRD Landak

Pegawai Dinas PUPR Tak Ikuti Musrembang di Terentang, Sujiwo Berang dan Berikan Sanksi Tegas

Ia memaparkan bahwa saat ini penggunaan modal tersebut sudah mencapai lebih dari Rp 49,9 miliar.

Sehingga pada tahun ini akan diterbitkan perda baru untuk memperbaharui perda aneka usaha sebelumnya.

Di dalam Perda tersebut nanti juga akan pergantian nama Perusda menjadi Perumda.

"Dari perda tersebut akan diketahui modal dasar yang akan diberikan ke perusda," ujarnya.

Ia juga menuturkan pihaknya bersama dengan seluruh dewan direksi pelan-pelan sudah mulai bekerja untuk menggerakkan usaha-usaha.

Satu di antaranya yakni kios-kios yang ada di Jl Sultan Abdurrahman sudah hampir seratus persen telah terisi oleh para pedagang.

"Saat ini hampir 98 persen kios tersebut sudah terisi. Sebelum kami dilantik hanya 50 persen pedagang yang baru mengisi kios-kios tersebut," ujarnya

Sejumlah persoalan yang ditinggalkan oleh para mantan direksi terdahulu Menurut Syaiful juga menjadi beban yang harus di selesaikan oleh direksi perusda saat ini.

"Piutang tersebut juga telah diekspos perusda kepada BPKP. Dengan beberapa oknum direksi lama yang terkait piutang tersebut. Serta pengusaha luar yang bermitra namun modalnya tidak kembali bahkan keuntungannya juga tidak dibagi," ujarnya.

Sementara untuk unit usaha lainya tidak jelas bahkan asetnya terbengkalai.

Seperti pabrik pupuk di Ambawang mangkrak.

Kemudian Tambak ikan di Desa Kuala Karang Kecamatan Teluk Pakedai ternyata masuk dalam hutan lindung.

Kemudian pembelian property tanah di kawasan Mega Timur ternyata tanah di bantaran sungai sehingga SKT tidak bisa disertifikatkan dan nilai pembeliannya hingga ratusan juta rupiah.

"Saat ini perusda juga tengah di audit Kantor Akuntan Publik (KAP). Hasil dari audit tersebut akan dievaluasi kembali oleh BPKP menjadi evaluasi kinerja," ujarnya.

Jumlah piutang tak tertagih yang tercatat hingga saat ini mencapai lebih dari Rp 6 miliar.

"Uang tersebut seharusnya kembali lagi ke perusda namun sampai saat ini tidak kembali. Uang tersebut keluar dalam bentuk modal usaha," paparnya

Sebagai bentuk upaya penyelesaian, Syaiful mengatakan sudah memanggil sejumlah pihak berkaitan piutang tersebut beberapa pihak yang dipanggil juga ada yang kooperatif dan menjelaskan kesanggupan untuk membayar walaupun dengan skema cicilan.

"Beberapa pihak lainnya juga tidak bisa dihubungi. Serta ada yang melawan lewat jalur hukum karena merasa tidak berhutang," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kalbar A.L Leysandri mengakui saat ini sudah mulai kelihatan progres usaha yang mulai dilakukan oleh jajaran direksi aneka usaha. Beberapa sektor usaha dinilainya mulai bergeliat.

"Kami pada prinsipnya memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjalankan usahanya, apakah mau ikut pengelohan pertambangan, pengadaan barang dan jasa atau usaha lainya sepanjang mampu baik dari segi SDM dan kelengkapan lainya," ujar.

Leysandri juga mengatakan silahkan saja seluruh dewan direksi mengikuti aturan yang berlaku dalam menjalankan aktivitas usahanya.

Kita ingin keberadaan perusda hidup dan bergeliat dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD Provinsi Kalbar.

Saat disinggung soal ketersediaan pasar bagi usaha pengadaan barang dan jasa seluruh OPD di Pemprov untuk dikelola oleh Perusda, Leysandri memberikan komentar bahwa sepanjang sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

"Yang penting kita memberikan kebebasan mereka untuk menjalankan usaha dan menawarkan apa saja di setiap OPD dilingkungan Pemprov Kalbar," ujarnya.

Ia juga meminta seluruh jajaran direksi di Perusda Aneka usaha untuk mengelola seluruh aset yang ada dengan baik.

Direksi Perusda juga sudah melakukan ekspose ke BPKP untuk evaluasi terhadap kinerja direksi sehingga ada gambaran tentang usaha-usaha yang akan dilakukan.

"Kita ingin itu keberadaan perusda menjadi penerimaan daerah provinsi untuk membangun infrastruktur yang ada," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved