VIDEO: Tanggapan JPU KPK atas Keterangan Empat Saksi Tipikor Mantan Bupati Bengkayang

Uang senilai Rp 1miliar tersebut rencananya untuk konsultasi hukum baik ke ahli hukum maupun pengacara.

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Jamadin

PONTIANAK - Jaksa Penuntut Umum KPK, Feby D menyebutkan dari keterangan empat saksi tersebut membenarkan adanya fakta pertemuan pada 28 dan 30 Agustus 2019.

"Suryadman Gidot saat itu ada menjelaskan permasalah terhadap dana desa yang sedang ditangani Polda Kalbar atas temuan BPK Kalbar," jelas Feby usai sidang lanjutan kasus korupsi Bupati Bengkayang di Pengadilan Tipikor, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (4/2/2020).

VIDEO: Beberkan Fakta Persidangan, Jaksa Sebut Gidot Butuh Uang Miliaran

Terungkap juga Suryadman Gidot meminta uang kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas PUPR Bengkayang masing-masing sebesar Rp 500juta.

Uang senilai Rp 1miliar tersebut rencananya untuk konsultasi hukum baik ke ahli hukum maupun pengacara.

"Namun mereka (saksi) tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana bentuknya (konsultasi)," tutur Feby. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved