Gubernur Kalbar Target PAD 2020 Rp 3 Triliun, Bidik Objek Pajak Pelabuhan

Ia mengatakan dengan adanya target PAD tidak ada objek pajak yang baru hanya perlu dimaksimalkan saja.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Didit Widodo
RIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Razia pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh petugas gabungan di Jalan Rahadi Osman, Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Dalam razia ini sekitar Rp 30juta dapat disetorkan untuk daerah atas pendapatan pajak kendaraan bermotor. T 

“Kita juga akan mengaktifkan dari sisi penetapan dan penagihan pajak terutama untuk UPT tiap kabupaten Kota karena menjadi ujung tombak kita,” ujarnya.

Ia juga mengatakan terus melakukan inovasi untuk mendukung desa mandiri dan akan melakukan kerjasama dengan pihak Bumdes di tiap kabupaten kota dan menjadi salah satu untuk dapat melayani wajib pajak.

“Jadi nanti Bumdes ada loket khusus untuk melayani pajak. Kita PAD ada 5 pajak yang menjadi wewenang provinsi yakni Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah, Pajak Rokok,” jelasnya.

Mahmudah mengatakan kedepan akan diadakan rapat terkait apa lagi inovasi yang bisa dilakukan untuk mengoptimalkan gerai pajak di kabupaten kota .

“Kemudian drive true di optimalkan untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan supaya masyarakat yang ingin membayak pajak tidak mendapat hambatan,” jelasnya.

Di satu sisi Pemprov Kalbar akan terus mengoptimalkan beberapa pajak yang selama ini belum tergalu seperti pajak air permukaan dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor. “Kita berupaya bagaimana pajak yang potensial belum tergali harus di optimalkan ,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved