Memudahkan Layanan Pada Peserta JKN-KIS, FKRTL Persiapkan Sistem Antrean Elektronik

cukup mengambil antrean dari rumah dan datang ke rumah sakit saat perkiraan waktu yang telah ditentukan, hemat tenaga dan juga biaya tentunya

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Foto Bersama 

PONTIANAK - Penyelenggaraan Program JKN-KIS tahun ini telah memasuki tahun ke-7, jumlah cakupan kepesertaan program ini secara nasional sudah mencapai 224 juta jiwa.

Seiring dengan pertumbuhan peserta yang semakin meningkat tentu fasilitas kesehatan yang ada terus berlomba untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS.

Satu di antaranya yaitu dengan penerapan sistem antrean elektronik.

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara, mendukung upaya rumah sakit untuk memberikan pelayanan maksimal kepada peserta JKN-KIS.

11 rumah sakit yang hadir pada saat pertemuan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di kantor BPJS Kesehatan Cabang Pontianak pada Kamis (30/1) sangat antusias untuk segera menerapkan sistem antrean elektronik pada rumah sakitnya.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak. Devi Dwi Yanti mengatakan, rumah sakit dapat mengintegrasikan sistem antrean rumah sakitnya ke sistem BPJS Kesehatan.

Pentingnya Memiliki Kartu JKN-KIS Saat akan Melaksanakan Ibadah Haji

“Jika nanti rumah sakit telah memiliki sistem antrean secara elektronik dapat dilakukan bridging (integrasi) dengan sistem BPJS Kesehatan sehingga nantinya peserta cukup membuka aplikasi mobile JKN, sudah bisa mengakses antrian di Fasilitas Kesehatan baik di FKTP maupun FKRTL," jelas  Devi Dwi Yanti

Tidak hanya itu melalui integrasi sistem ini nantinya peserta JKN-KIS dapat melihat ketersediaan tempat tidur yang ada di rumah sakit serta jadwal tindakan operasi cukup melalui Aplikasi Mobile JKN, tentu hal ini sangat memudahkan peserta untuk mendapatkan kepastian layanan secara real time.

Salah seorang perwakilan dari Klinik Utama, Wisnu yang juga seorang IT pada klinik tersebut mengatakan jika saat ini telah kliniknya tengah mempersiapkan sistem antrean secara elektronik.

“Saya melihat dari sisi saya yang juga sebagai peserta JKN-KIS. Sistem ini menurut saya sangat memudahkan terutama untuk pasien yang alamatnya cukup jauh dari lokasi rumah sakit, dengan antrean elektronik, cukup mengambil antrean dari rumah dan datang ke rumah sakit saat perkiraan waktu yang telah ditentukan, hemat tenaga dan juga biaya tentunya,” tutur Wisnu.

Saat ini BPJS Kesehatan mendorong fasilitas kesehatan untuk segera melakukan bridging Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit dengan Sistem Informasi BPJS Kesehatan.

Diharapkan melalui satu aplikasi yaitu Mobile JKN, masyarakat khususnya peserta JKN-KIS akan dimudahkan dalam hal mendapatkan informasi faskes, ketersediaan tempat tidur, sampai mendaftar ke layanan kesehatan.

Melalui sinergi dan semangat gotong-royong antara BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan menjadikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan peserta JKN-KIS semakin berkualitas.(dvi/*).

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved