HAKIM Tegur Aktivis Terdakwa Kasus Makar Pakai Koteka saat Sidang, Pengadilan Berikan Penjelasan

Dua orang diantara enam orang aktivis ini tampak tetap mengenakan koteka meski sempat ditegur majelis hakim pada pekan lalu.

(KOMPAS. COM/CYNTHIA LOVA)
Aktivis Papua jalani persidangan di PN Jakpus, Senin (20/1/2020). 

Menurut pimpinan pengadilan di Jayapura, belum pernah ada terdakwa yang menggununakan koteka .

"Pada prinsipnya penjelasan resmi dari pengadilan yang dimintai pendapatnya tersebut menyatakan bahwa di Papua sendiri tidak pernah ada kejadian terdakwa menghadap ke persidangan dengan menggunakan pakaian dalam bentuk koteka," kata dia.

Kapolres Sekadau Tegaskan Penting dan Wajibnya Sidang Nasehat Perkawinan Bagi Anggota Polri

Makmur mengatakan, menurut informasi dari pengadilan di Jayapura, biasanya koteka itu dikenakan hanya dalam upacara-upacara adat. 

Makmur menambahkan, terkait perizinan mengenakan pakaian koteka saat persidangan, ia menyerahkan ke majelis hakim yang memimpin persidangan.

"Untuk selanjutnya kebetulan hari ini sidang, apakah persoalannya majelis hakim tetap mempersilakan yang bersangkutan untuk menggunakan koteka di luar persidangan atau majelis hakim bersikap lain untuk tidak memperkenankan yang bersangkutan untuk menggunakan pakaian koteka. Itu adalah kewenangan sepenuhnya dari ketua majelisnya," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sempat Ditegur Hakim, 2 Aktivis Papua Tetap Pakai Koteka di PN Jakpus

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved