Datangi Kantor BPJS Kesehatan Pontianak, 800 Peserta BPS Pilih Turun Kelas
Kalau peserta masih ada tunggakan iuran, maka ia wajib melunasinya dulu. Tapi yang januari ini dia langsung berubah iurannya
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Jamadin
PONTIANAK - Terkait iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik sejak 1 Januari 2020, mendorong peserta kelas I dan II memilih untuk turun kelas.
Kepala BPJS Kesehatan kc Kota Pontianak, Juliantomo menyampaikan bahwa, sejak November hingga 3 Januari 2020 terdapat 800 peserta yang memilih untuk turun kelas, dengan rata-rata perhari bisa mecapai 20 peserta.
"Perpindahan kelas ini cukup lumayan banyak ya, dari November kemarin sampai dengan tanggal 3 Januari 2020 kemarin total dari rekapan kita ada sekitar 800an peserta untuk turun kelas, dengan rata-rata perhari bisa mencapai 20 peserta," ungkap Juliantomo, Senin (6/1/2020).
Namun dari angka tersebut, Juliantomo mengatakan bahwa, jumlah tersebut adalah jumlah peserta yang datang langsung ke kantor, bukan yang turun kelas melalui aplikasi.
"Karena ada kemudahan jugakan, penurunan kelas itu bisa melalui aplikasi online dari rumah. Dan berhubung datanya yang dari online itu langsung ke server pusat, jadi datanya khusus, kitapun belum mendapatkan datanya," tambah Juliantomo.
• Langsung Berubah! BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan Turun Kelas
"Berarti kalo dengan data itu (peserta melalui aplikasi online), bisa dipastikan jumlahnya pasti bisa diatas 800an," katanya.
Lanjutnya dari jumlah tersebutpun, Juliantomo mengungkapkan, peserta yang turun kelas rata-rata menjadi turun ke kelas III.
Kemudian dikatakan Juliantomo juga, peserta memang bisa memilih untuk melakukan penurunan kelas, hingga turun dua tingkat dari kelas keperawatannya yang lama.
Sehingga hal ini bisa menyesuaikan kemampuan peserta dalam membayar iuran.
"Kalau untuk dimasyarakat alhamdulillah mungkin yang merasa keberatan cukup dengan turun kelas saja jadinya. Hingga bisa dari kelas I ke kelas III dan kelas II bisa ke kelas III," terangnya.
Beri Kemudahan
Kepala BPJS Kesehatan kc Kota Pontianak, Juliantomo menyampaikan bahwa, dalam masa transisi kenaikan iuran BPJS kesehatan, memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin turun kelas.
"Khusus mulai dari tanggal 2 kemaren hingga 31 Januari 2020, ini kita ada namanya masa transisi penyeusaian iuran ini kita ada kemudahan-kemudahan, yang kita sebut Super Praktis," ungkap Juliantomo.
Program 'Super Praktis' ini adalah singkatan dari Perubahan Kelas Tidak Sulit secara cepat, yang berlaku khusus pada bulan Januari yakni, mulai dari tanggal 2 Januari 2020 hingga 31 Januari 2020.
• VIDEO: Tunggakan BPJS di RSUD M Th Djaman Sanggau Capai Rp 3 Miliar
Lanjutnya Juliantomo menjelaskan, program kemudahan ini diberikan untuk peserta yang ingin melakukan perpindahan kelas, dengan bisa langsung berubah, dan tidak harus menunggu tanggal 1 bulan berikutnya.