Datangi Kantor BPJS Kesehatan Pontianak, 800 Peserta BPS Pilih Turun Kelas

Kalau peserta masih ada tunggakan iuran, maka ia wajib melunasinya dulu. Tapi yang januari ini dia langsung berubah iurannya

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MUZAMMILUL ABRORI
Suasana di Kantor BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kota Pontianak, Senin (6/1/2020).   -- 

"Misalnya peserta datangnya pada Januari 2020, maka pada hari itupun perubahan kelas akan langsung berubah, dan langsung membayar sesuai kelas yang telah dirubah," katanya.

Namun, dalam program ini peserta yang ingin merubah kelas harus tidak mempunyai tunggakan iuran.

Apabila peserta masih memiiki tunggakan, maka harus membayar atau melunasinya terlebih dahulu, sebelum merubah kelas kepesertaannya.

"Kalau peserta masih ada tunggakan iuran, maka ia wajib melunasinya dulu. Tapi yang januari ini dia langsung berubah iurannya," terang Juliantomo.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved