Datangi Kantor BPJS Kesehatan Pontianak, 800 Peserta BPS Pilih Turun Kelas
Kalau peserta masih ada tunggakan iuran, maka ia wajib melunasinya dulu. Tapi yang januari ini dia langsung berubah iurannya
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MUZAMMILUL ABRORI
Suasana di Kantor BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kota Pontianak, Senin (6/1/2020).
--
"Misalnya peserta datangnya pada Januari 2020, maka pada hari itupun perubahan kelas akan langsung berubah, dan langsung membayar sesuai kelas yang telah dirubah," katanya.
Namun, dalam program ini peserta yang ingin merubah kelas harus tidak mempunyai tunggakan iuran.
Apabila peserta masih memiiki tunggakan, maka harus membayar atau melunasinya terlebih dahulu, sebelum merubah kelas kepesertaannya.
"Kalau peserta masih ada tunggakan iuran, maka ia wajib melunasinya dulu. Tapi yang januari ini dia langsung berubah iurannya," terang Juliantomo.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak