Dugaan Tipikor Suryadman Gidot
Kuasa Hukum Suryadman Gidot Angkat Bicara, Ungkap Sesuatu Terkait OTT
Mengenai fakta persidangan saat Gidot menjadi saksi, ia pun menerangkan jika selama mendampingi Gidot, tidak ada materi pemeriksaa.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Muhammad Burhanuddin
Kuasa Hukum Suryadman Gidot, Muhammad Burhanuddin, SH, MH.
"Yang Pak Gidot berikan keterangan di BAP di KPK itu bahwa uang itu direncanakan untuk para konsultan terkait ahli hukum pidana, ahli hukum administrasi, dan hukum pidana khususnya untuk mendampingi puluhan kepala desa yang terkait kasus yang sedang di sidik di Polda itu. Uang itu termasuk juga untuk transportasi dan sebagainya," paparnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak