Dugaan Tipikor Suryadman Gidot

Kuasa Hukum Suryadman Gidot Angkat Bicara, Ungkap Sesuatu Terkait OTT

Mengenai fakta persidangan saat Gidot menjadi saksi, ia pun menerangkan jika selama mendampingi Gidot, tidak ada materi pemeriksaa.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Muhammad Burhanuddin
Kuasa Hukum Suryadman Gidot, Muhammad Burhanuddin, SH, MH. 

"Yang Pak Gidot berikan keterangan di BAP di KPK itu bahwa uang itu direncanakan untuk para konsultan terkait ahli hukum pidana, ahli hukum administrasi, dan hukum pidana khususnya untuk mendampingi puluhan kepala desa yang terkait kasus yang sedang di sidik di Polda itu. Uang itu termasuk juga untuk transportasi dan sebagainya," paparnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved