Dugaan Tipikor Suryadman Gidot
Kuasa Hukum Suryadman Gidot Angkat Bicara, Ungkap Sesuatu Terkait OTT
Mengenai fakta persidangan saat Gidot menjadi saksi, ia pun menerangkan jika selama mendampingi Gidot, tidak ada materi pemeriksaa.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Kuasa Hukum Suryadman Gidot, Muhammad Burhanuddin, SH, MH mengungkapkan jika pihaknya menunggu jadwal untuk sidang berikutnya.
"Tahap II-nya P 21 sudah dilaksanakan tanggal 31 desember 2019 kemarin, dan sekarang dalam tahapan menunggu pelimpahan ke pengadilan tipikor Pontianak untuk mendapat jadwal sidang," katanya, Kamis (02/02/2020) kepada Tribun.
Sebelumnya, dikatakan Burhan, jika kuasa hukum selama penyidikan di KPK untuk Suryadman Gidot dari DBA Law Office.
Lanjut dikatakan Burhan, pihaknya juga sudah melakukan beberapa persiapan untuk sidang lanjutan.
• Berkas Kasus Suryadman Gidot Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pontianak
"Dalam tahapan penyidikan ya sama saja seperti tugas kuasa hukum umumnya, mendampingi selama proses pemeriksaan sebagai tersangka, memberikan nasehat hukum dan diskusi terkait perkara yang dijalani," jelasnya.
Burhan pun memastikan Suryadman Gidot sekarang dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah Pak Gidot sehat dan tegar menghadapi ujian hidup ini," bebernya.
Ia pun memastikan Bupati Bengkayang dua periode tersebut koorperatif.
"Kalau soal perkara yang dialami Pak Gidot terkait OTTnya ya beliau tegar menjalani segala tahapan proses terkait, selama proses penyidikan juga bersikap koperatif dan tidak ada upaya menghambat penyidikan."
"Mudah-mudahan juga sudah siap menjalani persidangan nantinya," paparnya.
Mengenai fakta persidangan saat Gidot menjadi saksi, ia pun menerangkan jika selama mendampingi Gidot, tidak ada materi pemeriksaan terkait uang untuk ke Polda.
"Selama saya dampingi tidak ada itu materi pemeriksaan tentang hal itu. Tidak ada keterangan dari beliau yang menyatakan uang di OTT itu untuk diberi ke Polda," katanya.
Nanti dipersidanganlah, menurut dia, akan jelas dan terbuka.
"Intinya bahwa uang yang di OTT itu tidak pernah sekalipun diniatkan oleh beliau untuk dinikmati demi kepentingan atau keuntungan beliau pribadi. Nanti di persidangan akan jelas itu terbuka," katanya.
Namun, ia mengakui jika Gidot pernah membeberkan jika uang yang di OTT untuk para konsultan hukum guna mendampingi kasus yang disidik Polda.