Komisi II Minta Kementan Bersinergi dengan Pemda untuk Program Agar Tak Mubazir
Selain itu, lanjutnya, untuk benih juga belum ada perubahan Pergub, dan harga benih masih murah.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
"Misalnya harga urea non subsidi Rp. 5 ribu, sedangkan subsidi Rp. 1.800, sehingga menjadi celah untuk oknum berspekulasi mendapatkan Rp. 1 ribu saja sudah lumayan, sehingga petani sulit. Oleh karena itu, kita minta agar hal ini dikaji ulang, antara harga pupuk subsidi dan non subsidi tidak terlalu jauh, karena jika tidak akan selalu hilang dipasaran," ucap dia.
Maka dari itu, ia berharap agar sinergisitas antara pusat dan daerah menjadi penting, terlebih tentu pemprov mempunya program kerja.
"Program sudah tercantum dalam program kerja, cuma kalau dana dari pusat kadang kala tidak diketahui secara pasti dan tiba-tiba meluncur ke daerah, sehingga daerah tidak siap. Seperti di 2019 dana sekitar Rp. 36 M tidak dapat dilaksanakan dan kembali ke pusat, padahal dana tersebut cukup besar untuk Kalbar," terangnya.
Walaupun memang, diakuinya sedikit banyak sudah ada kemajuan dari pusat, bahwa pusat sudah menetapkan menu-menu yang boleh dipenuhi oleh daerah, dan tidak boleh keluar dari koridor tersebut.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak