Breaking News

Komisi II Minta Kementan Bersinergi dengan Pemda untuk Program Agar Tak Mubazir

Selain itu, lanjutnya, untuk benih juga belum ada perubahan Pergub, dan harga benih masih murah.

TRIBUNPONTIANAK/ RIDHO PANJI PRADANA
 Ketua Komisi II DPRD Kalbar, H Affandie . 

PONTIANAK - Komisi II DPRD Kalbar berharap untuk program pertanian dari pusat dalam hal ini Kementrian Pertanian dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah. 

Hal ini dilakukan agar program yang ada dari pusat linear dengan kebutuhan daerah dan dapat digunakan dengan sebaiknya.

Ketua Komisi II DPRD Kalbar, H Affandie menjelaskan jika perihal tersebut juga telah diungkapkannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Pertanian pekan lalu.

"Masalah perencanaan atau program yang dibuat Kementrian Pertanian untuk daerah-daerah khususnya Kalbar harus bersinergi, linear, Kementan harus mengikutsertakan dinas daerah terkait dalam hal perencanaan, sehingga tidak ada perencanaan yang tumpang tindih, dan mubazir," kata H Affandie, Jumat (13/12/2019).

Hasil Konsultasi Komisi I DPRD Kalbar ke DPR RI, Pemekaran di Kalbar Masih Terkendala

Menurut Politisi Demokrat ini, perencanaan yang dibuat oleh pusat tidak matching dengan daerah, sehingga banyak program-program pusat tidak dapat dilaksanakan didaerah.

"Misalnya, petani Kalbar butuh jagung, tapi diberikan kedelai. Tidak ada yang menanam kedelai, akhirnya terbuang. Jadi kita minta dipusat jika membuat program, daerah diikut sertakan sehingga tidak tumpang tindih dan sayang jika APBN yang sudah dialokasikan ke daerah kembali lagi ke pusat karena daerah tidak mampu melaksanakannya," jelas H Affandie.

Begitu juga, kata dia, dengan pengadaan penih padi, ia berharap agar jangan dimonopoli oleh dua perusahaan negara, yakni PT Pertani dan PT Sang Hyang Seri, karena bekerja untuk seluruh Indonesia.

"Tidak akan mampu dua perusahaan itu untuk menyalurkan benih pada se-Indonesia, sehingga benih padi selalu datang terhambat, padahal benih padi sumber kehidupan dari petani, karena benih yang baik juga berasal dari benih yang bagus," tegas H Affandie.

Untuk sekarang, lanjut H Affandie, jika bulan tanam April, benih padi baru datang pada Agustus, sehingga benih yang datang tidak bisa digunakan, selain daripada benih tersebut mempunyai masa kadaluarsa selama tiga bulan sehingga tidak bisa dimanfaatkan dengan baik.

Selain itu, lanjutnya, untuk benih juga belum ada perubahan Pergub, dan harga benih masih murah.

"Contoh benih kelas label ungu Stock Seed (SS) hanya dihargai Rp. 12 Ribu, padahal beras satu kiloan dengan kualitas yang baik sudah Rp. 15 ribu. Padahal untuk membuat benih memerlukan teknologi dari A sampai Z, tidak sembarangan dan banyan prosedur dilalui untuk jadi benih unggul bersertifikat. Namun karena benih tidak dihargai dengan semestinya, sehingga penangkar malas untuk memproduksi," beber H Affandie.

"Kedepannya juga kita mengharapkan pada Pemda untuk merevisi harga-harga benih tersebut, karena petani akan sulit, apalagi petani penangkar tidak bisa menjual langsung benih itu, mereka harus bekerjasama dengan PT Pertani dan PT Sang Hyang Seri," timpal Bendahara DPD Demorat Kalbar ini.

Termasuk, kata H Affandie, pihaknya juga mempertanyakan stok pupuk yang menjadi problem bagi petani Kalbar.

"Kemudian pupuk jika ditanya ke pusat alokasi selalu cukup untuk Kalbar, namun kenyataannya selalu tidak ada saat dibutuhkan petani," kata H Affandie.

Ia menerangkan, terkait pupuk juga karena banyak mafia serta dipengaruhi disparitas harga yang terlalu tinggi. 

"Misalnya harga urea non subsidi Rp. 5 ribu, sedangkan subsidi Rp. 1.800, sehingga menjadi celah untuk oknum berspekulasi mendapatkan Rp. 1 ribu saja sudah lumayan, sehingga petani sulit. Oleh karena itu, kita minta agar hal ini dikaji ulang, antara harga pupuk subsidi dan non subsidi tidak terlalu jauh, karena jika tidak akan selalu hilang dipasaran," ucap dia.

Maka dari itu, ia berharap agar sinergisitas antara pusat dan daerah menjadi penting, terlebih tentu pemprov mempunya program kerja.

"Program sudah tercantum dalam program kerja, cuma kalau dana dari pusat kadang kala tidak diketahui secara pasti dan tiba-tiba meluncur ke daerah, sehingga daerah tidak siap. Seperti di 2019 dana sekitar Rp. 36 M tidak dapat dilaksanakan dan kembali ke pusat, padahal dana tersebut cukup besar untuk Kalbar," terangnya.

Walaupun memang, diakuinya sedikit banyak sudah ada kemajuan dari pusat, bahwa pusat sudah menetapkan menu-menu yang boleh dipenuhi oleh daerah, dan tidak boleh keluar dari koridor tersebut.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved