Dugaan Tipikor Suryadman Gidot
VIDEO: Gidot Ungkap Peruntukkan Uang Yang Dimintanya dari Kepala Dinas
Itu untuk menyelesaikan Bankiu (bantuan keuangan khusus) dalam rangka menyelesaikan LHP BPK, itu saja,
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
PONTIANAK- Bupati Kabupaten Bengkayang non aktif, Suryadman Gidot membenarkan bahwa dirinya meminta sejumlah uang kepada para kepala dinas di jajaran Pemda Kabupaten Bengkayang.
Hal ini diungkapkannya ketika ditanyai Tribun saat hendak keluar dari Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak setelah menjadi menjasi saksi di kasus yang sedang menjeratnya.
Gidot mengungkapkan bahwa uang yang dimintanya dari para pengusaha dan kepala dinas bakal diperuntukan untuk menyelesaikan permasalahan Bankeu (Bantuan Keuangan Khusus / BKK) untuk 48 desa di Kabupaten Bengkayang.
• Ungkap Fakta Persidangan, JPU Sebut Gidot Akui Uang yang Digunakan Bersumber dari Fee Proyek
Iapun menepis bahwa uang tersebut bakal diberikan kepada Polda Kalbar.
"Ya mudah - mudahan semua lancarlah. yang jelas ini dalam rangka menyelesaikan Bankeu, itu saja, Ndak ada uang mau diserahkan ke Polda. Itu untuk menyelesaikan Bankiu (bantuan keuangan khusus) dalam rangka menyelesaikan LHP BPK, itu saja,"ungkap Suryadman Gidot.
"Seperti yang saya sampaikan tadi. peruntukannya untuk ahli hukum dan visi negara, kita mau konsultasi ahli hukum pidana, Kemudian bkita mau cari konsultan yang mau membantu 48 (empat puluh delapan kepala desa yang mau menyelesaikan LHP dan kita menyiapkan cadangan Penasehat hukum, apabila ada masalah tentang ini, itu aja,"lanjutnya.
"Itukan bantuannya kedesa, pasti untuk ke Desa, Untuk menyelesaikan laporan. Ini tentang Bankiu (Bantuan Keuangan Khusus) untuk percepatan membangun dalam rangka menuju desa mandiri,"tambah Suryadman Gidot.
Saat Tribun mencoba menegaskan tentang permintaan uang kepada para kepala dinas dengan nominal Rp 1 miliar, Gidot pun membenarkan hal tersebut. "Ya itu tadi, rencananya,"tutupnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak