Dugaan Tipikor Suryadman Gidot
Sebelum Jalani Sidang Lanjutan Kasus Tipikor, Suryadman Gidot Ucapkan Sumpah
Saat ini, persidangan sudah dimulai. Gidot juga sedang menjawab pertanyaan yang ditanyakan oleh hakim.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Sebelum dimulainya persidangan, saksi diminta untuk mengucap sumpah menurut agama dan keyakinan masing-masing, Selasa (10/12/2019).
Tampak Suryadman Gidot dipimpin pengucapan sumpah dengan cara agama Kristen.
Gidot mengucapkan sumpah untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya.
Adapun Majelis hakim yang memeriksa perkara itu di Bengkayang diketuai Prayitno Iman Santosa dengan dua hakim anggota Mardiantos dan Bhudi K.
• Kasus OTT Gidot! Dua PNS Ditetapkan Tersangka Kasus Bansus dan Kerugian Capai Rp19 Miliar
Saat ini, persidangan sudah dimulai.
Gidot juga sedang menjawab pertanyaan yang ditanyakan oleh hakim.
Dikawal Aparat
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pontianak kembali menggelar sidang lanjutan kasus yang menyeret Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.
Agenda sidang yang digelar Selasa (10/12/2019) adalah mendengarkan keterangan para saksi-saksi.
Ada 5 saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut, satu diantaranya adalah Suryadman Gidot.
Gidot sapaan akrabnya menggunai rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK, dan kemeja lengan panjang warna biru, serta celana kain warna hitam.

Gidot dikawal ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap saat memasuki ruang sidang, pukul 13:00 WIB.
Hal yang sama juga dilakukan kepada 4 saksi lainnya yang terlebih dahulu masuk ke ruangan sidang, kemudian baru disusul oleh Suryadman Gidot.
Tepat pada pukul 13:10 WIB, sidang masih dilakukan persiapan.
Tampak Gidot masih duduk di kursi besi bersama orang-orang yang ingin menyaksikan jalannya persidangan.