Sertifikat Redistribusi Tanah
POPULER - Polemik Biaya pada Program Sertifikat Tanah Gratis, Agraria Tegaskan Penarikan Uang Pungli
Sebanya 5.350 hektare lahan dari pelepasan hutan diberikan pada masyarakat Kalimantan Barat.
Ratusan masyarakat dari beberapa kabupaten berkumpul di Pontianak Convention Center (PCC) untuk menerima sertifikat langsung sertifikat dari program redistribusi, Senin (9/12/2019).
Sebanya 5.350 hektare lahan dari pelepasan hutan diberikan pada masyarakat Kalimantan Barat.
Dengan luas lahan itu, telah dikeluarkan sertifikat sebanyak 4.627 bidang.
Satu diantaranya adalah Jamal yang merupakan warga Sungai Bulan, Kubu Raya.
Jamal mengaku pembuatan sertifikat ini waktunya tidak lama, hanya selesai dalam dua bulan.
"Saya buat sertifikat, hampir 100 persen warga Sungai Bulan membuat semua, karena prosesnya mudah," ucap Jamal saat diwawancarai, Senin (9/12/2019).
Jamal, menuturkan untuk biaya hanya Rp 250 ribu per kk saat pembuatan sertifikat dari BPN ini.
• ATR/BPN Kalbar Serahkan Sertifikat Tanah untuk Kesejahteraan Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan Kalbar
"Kalau 250 ribu kita ikhlas, karena ada warga Rasau Raya bayar Rp 4 juta dan udah empat tahun belum juga jadi sertifikat."
"Kalau kami secara kolektif ini cepat jadinya," ucap Jamal menjelaskan pada Tribun Pontianak.
Lanjut disampaikannya ia membuat tiga sertifikat.
1. BPN Kalbar Tuntaskan Target 111.000 Pembuatan Sertifikat 2019 |
|
---|
Warga Diminta Rp250 Ribu Per Sertifikat Program Redistribusi Tanah, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
BPN Tegaskan Tidak Ada Biaya Pembuatan Sertifikat Redistribusi |
![]() |
---|
Warga Kubu Raya Akui Hanya Membayar Rp 250 Ribu untuk Membuat Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Gubernur Sutarmidji Imbau Warga Hati-hati Gadai Sertifikat Tanah |
![]() |
---|