Sertifikat Redistribusi Tanah

BPN Kalbar Tuntaskan Target 111.000 Pembuatan Sertifikat 2019

Ery Suwondo menyebutkan pertanggal 8 Desember 2019 jumlah sertifikat yang telah terbit sebanyak 111.000 atau (100%).

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin

"Saya sendiri baru sekarang mengurus sertifikat. Selama ini saya dengar ngurus sertifikat itu mahal," tegasnya.

Mahalnya mengurus sertifikat dan informasi itu didapatkan dari rekan-rekannya yang pernah mengurus, sehingga tidak mampu mengurusnya.

"Kalau mengurus pribadi mau berapa juta satu sertifikat, karena ada program Pak Jokowi ini kami mengurus. Ada kawan saya ngurus sertifikat di Rasau Jaya itu katanya udah empat tahun belum keluar dan biaya Rp4 jutaan," jelas Jamal pada Tribun Pontianak.

Adanya program Redistribusi Tanah ini, ia membuat sertifikat untuk dua lahan miliknya.

"Tapi duduk rumah saye itu, sebenarnya 83x25 sehingga dipotong jadi dua sertfikat. Katanya tidak boleh melebihi ketentuan. Pengukurnya bilang tidak boleh lebih dari 50 meter sehingga tanah tempat rumah saya berdiri harus dipecah dua," tambahnya.

Ditambah satu bidang kebun, sehingga sertifikatnya menjadi tiga.

 
Warga lainnya yang berasal dari Kabupaten Bengkayang, tepatnya Desa Belimbing Kecamatan Lumar, Nurdi menyebut kalau proses pembuatan sertifikat cukup cepat.

Ia menjelaskan bahwa pembuatan sertifikat ini tidak sampai enam bulan.

Sedangkan biaya memang awalnya tidak ada sama sekali ditarik dari petugas.

"Tapi kami masyarakat berinisiatif, untuk petugas yang mengukur dilapangan kami mengumpulkan Rp150 ribu per KK. Itu pemberian kemauan dari masyarakat sendiri tidak ada diminta petugasnya," jelas Nurdi.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved