Tekan Angka Stunting, Dinkes Ketapang Gelar Rembuk Stunting
Selanjutnya ia menambahkan bahwa, stunting bisa menyebabkan kualitas hidup masyarakat menjadi rendah, sehingga rentan miskin.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Maudy Asri Gita Utami
KETAPANG - Untuk membangun dan memperkuat komitmen serta kebijakan arah strategi percepatan penurunan stunting.
Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting yang digelar di Hotel Aston Ketapang, Selasa (03/12/2019).
Dalam kegiatan tersebut hadir juga Asisten III Setda Ketapang, Drs. Heronimus Tanam, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalbar.
Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Kepala OPD, Camat serta tamu undangan lainnya.
• Terdata Tahun Ini 1922 Balita di Kapuas Hulu Mengalami Stunting
Adapun tiga poin hasil kesimpulan dari kegiatan tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami yaitu yang pertama meningkatkan pemahaman masing-masing OPD sesuai tupoksinya tentang intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif stunting.
Yang kedua diperolehnya dukungan DPRD, OPD, Kecamatan, Desa, seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan stunting.
"Yang ketiga itu, mensosialisasikan 11 Desa fokus intervensi stunting sesuai SK Bupati Ketapang nomor 535/BAPPEDA-C/2019 tanggal 2 September 2019 tentang penetapan desa perluasan lokasi fokus intervensi penurunan stunting di Kabupaten Ketapang tahun 2020," jelas Rustami dalam kegiatan.
Dilanjutkannya, 11 Desa tersebut yakni, Desa Batu Sedau dan Desa Pelampangan di Kecamatan Manismata, Desa Riam Batu Gading di Kecamatan Marau.
Desa Sukasari dan Tanah Hitam di Kecamatan Singkup, Desa Pesaguan Kiri di Kecamatan MHS, Desa Sungai Kelik, di Kecamatan Nanga Tayap.
Desa Penjawaan di Kecamatan Sandai, Desa Sukaramai, Desa Mekar Harapan dan Desa Teluk Bayur, di Kecamatan Sungai Laur.
Sementara itu, mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang, Drs. Heronimus Tanam mengatakan bahwa stunting masih menjadi satu di antara tantangan dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), bukan hanya di Kabupaten Ketapang namun juga dibanyak daerah di Indonesia.
"Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting, guna peningkatan SDM dan kualitas hidup manusia Indonesia, maka perlu disiapkan sejak awal dimulai sejak masa kehamilan sampai anak-anak," kata Tanam dalam sambutannya.
Asisten III Setda Kabupaten Ketapang ini juga menjelaskan bahwa tahun 2030 - 2040 Indonesia akan memasuki masa, dimana penduduk dengan usia produktif jumlahnya akan lebih besar dibanding dengan usia non produktif.
"Kondisi ini, yang disebut dengan Bonus Demografi, baru akan kita nikmati satu dekade mendatang, dimana proporsi penduduk usia produktif, yaitu usia 65-70% dari total penduduk," paparnya.
Selanjutnya ia menambahkan bahwa, stunting bisa menyebabkan kualitas hidup masyarakat menjadi rendah, sehingga rentan miskin.