BPH Migas Terus Mendorong Wujudkan Pembangunan Pipa Trans Kalimantan
Total potensi demand Gas Bumi Kalimantan Barat yang ada saat ini diperkirakan mencapai 334,3 MMSCFD.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Badan Pengatur mengusukan agar dilakukan evaluasi dan penyusunan kebijakan Pemerintah terkait Domestic Market Obligation (DMO) Gas Bumi, Mengutamakan penggunaan gas bumi untuk industri berbasis solar dan batubara, Perencanaan peningkatan penggunaan gas bumi 5 - 10 tahun ke depan serta Transparansi struktur biaya produksi gas bumi di sektor hulu migas.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Bappenas sedang melakukan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang akan menjadi acuan pembangunan nasional selama lima tahun kedepan, dimana salah satu major project yang diusulkan akan dibangun adalah Ruas Pipa Tansmisi Gas Bumi Trans Kalimantan.
Pembangunan Infrastruktur Energi menjadi hal yang penting untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional. Dengan pembangunan infrastruktur energi dalam hal ini infrastruktur gas bumi di Kalimantan diharapkan kita dapat mengambil manfaat untuk pertumbahan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan,
Manfaat yang diperoleh diantaranya, tercapainya ketahanan dan kedaulatan energi nasional sehingga roda perekonomian berjalan dan kesejarteraan masyarakat meningkat.
Membantu pemerintah dalam pemenuhan energi dan pemanfaatan gasbumi untuk industri, pembangkit listrik, rumahtangga dan komersial
Dengan ketersedian infrastruktur gas bumi di Kalimantan, diharapkan akan meningkatkan kemampuan distribusi gas bumi ke seluruh wilayah Kalimantan yang pada akhirnya menumbuhkan kegiatan industri baru meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak