BPH Migas Terus Mendorong Wujudkan Pembangunan Pipa Trans Kalimantan 

Total potensi demand Gas Bumi Kalimantan Barat yang ada saat ini diperkirakan mencapai 334,3 MMSCFD.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDIA ADE MUSLIADI
Kepala BPH Migas M. Fashurullah Asa menyampaikan bahwa Pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan ini merupakan tindak lanjut Rencana Induk Gas Bumi Tahun 2012-2025 di Hotel Mahkota, Selasa (3/12/2019). 

Untuk menggantikan konsumsi listrik PLN yang dibeli dari Malaysia, PT PLN (Perseo) berencana akan membangun dua pembangkit listrik di Pontianak yaitu PLTU dengan daya sebesar 100 MW dan  PLTG dengan daya sebesar 100 MW.

Hal ini akan berpotensi menambah jumlah kebutuhan gas bumi untuk daerah Kalimantan Barat.

Selain sektor Kelistrikan, potensi kebutuhan Gas Bumi juga datang dari sektor Industri. Rencana pengembangan Kawasan Industri Landak dan Ketapang serta Industri lain di Kalimantan Barat diperkirakan membutuhkan pembangkit listrik sebesar 592 MW yang apabila menggunakan pembangkit berbasis Gas Bumi maka akan menjadi potensi demand sebesar 118,4 MMSCFD. Berdasarkan informasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, saat ini sedang dikembangkan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak dengan luas sekitar 1.350 Ha oleh PT Pengembang Pelabuhan Indonesia yang diperkirakan membutuhkan pembangkit listrik sebesar 8,3 MW atau setara dengan potensi demand gas bumi sebesar 1,7 MMSCFD. 

Pemerintah Kabupaten Mempawah sedang mengusulkan pula pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Sungai Kunyit yang rencananya menempati lahan seluas sekitar 5.000 Ha kepada Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Dengan menggunakan asumsi sama dengan KEK Sei Mangke maka diperkirakan membutuhkan pembangkit sebesar 310 MW atau sebanding dengan potensi demand gas bumi sebesar 62 MMSCFD. 

Di sekitar Pelabuhan Kijing dan KEK Sei Kunyit, PT Indonesia Asahan Aluminum (Persero) atau Inalum bekerja sama dengan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melalui anak usaha patungan mereka PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI), melakukan pencanangan pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery di Desa Bukit Batu, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Smelter tersebut diperkirakan membutuhkan pasokan listrik sebesar 75 MW atau sebanding dengan potensi gas bumi sebesar 15 MMSCFD. 

Di sektor Industri sendiri, berdasarkan realisasi volume Solar Non Subsidi yang telah diverifikasi oleh BPH Migas tahun 2018 sebesar 535.534 KL, menjadi potensi demand gas melalui pengembangan pasar LNG. Volume tersebut setara dengan potensi demand gas bumi sebesar 49,8 MMSCFD.

Total potensi demand Gas Bumi Kalimantan Barat yang ada saat ini diperkirakan mencapai 334,3 MMSCFD. 

Melihat potensi kebutuhan Gas Bumi di Kalimantan Barat tersebut diperlukan adanya kepastian pasokan gas bumi serta pengembangan pasar LNG, pengembangan Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) untuk kemudian disambungkan melalui Pipa Transmisi setelah WJD berkembang.

Pengembangan ini akan mendukung peningkatan pemanfaatan Gas Bumi di Dalam Negeri sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Berdasarkan neraca gas bumi tahun 2018 – 2027 terdapat potensi pasokan gas bumi yang bersumber dari sumber Gas Bumi di Wilayah Kalimantan Timur sebesar 400 s.d. 1.600 MMSCFD yang merupakan selisih antara potensi supply dan demand dalam neraca gas.

Selain itu terdapat pula potensi pasokan dari 40 kargo gas alam cair (LNG) dari Tangguh dan Bontang hingga tahun 2025 yang belum ada pembelinya (uncommited) atau sebesar 53,317 MMSCFD. 

Diluar sumber pasokan di Kalimantan, terdapat pula potensi pasokan dari sumber gas di Wilayah Natuna yang relatif dekat dengan Kalimantan Barat diantaranya WK Kakap (24 MMSCFD), WK Blok A (238 MMSCFD) dan WK NS B (202 MMSCFD) yang saat ini telah memasuki tahap eksploitasi.

Banjir Landa Dusun Lubuk Benuang Sanggau, Ketinggian Air Sepinggang Orang Dewasa

Untuk mencapai target peningkatan pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan, beberapa tantangan yang akan dihadapi diantaranya harga Gas Bumi lebih mahal dibandingkan harga batubara walaupun Gas Bumi lebih ramah lingkungan daripada batubara karena memproduksi CO2 lebih kecil. 

Selain itu kebijakan target bauran energi yang lebih memihak peningkatan pemanfaatan batubara untuk kepentingan dalam negeri juga akan menjadi tantangan untuk mewujudkan clean energy melalui peningkatan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved