Nasib Guru Honorer di Perbatasan, Bertahan dengan Gaji Rp 160 Ribu Per Bulan

Seperti yang dialami oleh Diana Normiati, guru honorer di SDN 18 Lubuk Kedang, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Diana
MENGAJAR: Diana Normiati, guru honorer sekolah di SDN 18 Lubuk Kedang, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, sedang mengajar siswa siwi di sekolah. Diana merupakan guru honorer yang bertahan dengan gaji Rp 160 ribu perbulan. Sejak tahun 2007, Diana sudah mengabdi sebagai guru honorer. 

Untuk pemberian insentif tersebut, diberikan kepada guru honorer minimal dua tahun mengajar

“Kalau insentif tentu guru yang sudah dua tahun minimal mengajar. Kebijakan itu sudah berjalan. Hanya belum cair saja,” ungkap Yustinus.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan meski jumlah bantuan kepada GTT tidak besar namun pemerintah sudah berupaya untuk memperhatikan kesejahteraan guru honorer.

“Satu bulan 100 riubu rupiah. Diambil dua kali. Satu tahun 1,2 juta. Tidak besar, tapi ini bentuk upaya pemerintah membantu GTT, meski di tengah keterbatasan keuangan daerah,” kata Jarot.

Minta Data Jumlah Guru

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny meminta kepada para kepala sekolah untuk mendata dengan baik kebutuhan guru, termasuk dinas pendidikan.

“Kedepan kepala sekolah mohon data yang baik, tentang kebutuhan guru, dan coba nanti ditingkat kabupaten kita akan mendorong lewat dinas pendidikan,” kata Ronny.

Dari data tersebut, sebaran guru GTT maupun Guru Honor Daerah (Honda) akan terlihat.

Selain itu, dari data sebaran guru tersebut, juga akan diketahui jumlah kekurangan guru atau pun tingkat pemerataan guru.

“Persoalan ini memang harus digenahkan sentral, mulai dari data dulu, setelah itu, berapa sih jumlah guru honor daerah, apakah penyebab kekurangan guru, apakah pemerataan guru yang numpuk di satu daerah, atau memang kekurangan,” jelas Ronny.

Apabila kekurangan guru, DPRD kata Ronny pasti akan membantu mengalokasikan dana untuk kesejahteraan guru honorer, termasuk dengan membuka formasi guru kontrak daerah daerah.

“Kalau memang kekurangan, DPRD pasti akan sepakat untuk bagaiamana mengalokasikan dana untuk kesejahteraan guru, tapi kalau nanti ditemukan ternyata tidak kurang, namun hanya numpuk, maka kita minta dinas memeratakan guru ada,” tukasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved