Hearing dengan Mahasiswa dan BPJS, Ini Penjelasan Ketua Komisi 1 DPRD Sambas

Ini inovasi yang perlu, jadi BPJS jangan hanya memberatkan masyarakat, dan Pemerintah Daerah.

TRIBUNPONTIANAK/RIDHOINO KRISTO SABASTIANUS MELANO
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Singbebas, Novi Kurniadi, saat memaparkan masalah BPJS di DPRD, Jum'at (22/11/2019). 

"Seharusnya BPJS dalam rangka menaikan iuran menerapkan iuran yang berbeda disetiap daerah berdasarkan zona dan standar pelayanan, inikan sama diseluruh indonesia."

"Kota besar tentu fasilitas Kesehatannya lebih baik dan lebih prima sedangkan kita didaerah belum maksimal tapi kenapa iurannya di setiap kelas itu harus disamakan," beber legislator asal Teluk Keramat itu.

Sedangkan terkait usulan Mahasiswa terkait dengan di kembalikan ke Jamkesda, dan menolak BPJS di berlakukan di Sambas.

"Masyarakat sebetulnya lebih nyaman dengan Jamkesda, jadi kas daerah juga tidak masuk ke BPJS, tapi ke BLUD."

"Karena beberapa tahun sebelumnya dengan Jamkesda dana kita lebih efisien dan jarang ada keluhan masyarakat," tuturnya.

"Saya kira, jika tidak melanggar aturan dan ada kebijakan dari Pemda, saya kira Jamkesda bisa di terapkan kembali sebagai opsi yang terbaik untuk memberikan pelayanan kesehatan," tutupnya.

Terima Masukan 

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Singbebas, Novi Kurniadi mengaku mengapresiasi DPRD Kabupaten Sambas dan Mahasiswa yang telah ikut serta dalam rapat dengar pendapat dengan BPJS kesehatan.

"Kami dari BPJS Kesehatan mengapresiasi dan terima kasih kepada DPRD Sambas yang sudah memfasilitasi hearing tadi dan juga kepada rekan-rekan mahasiswa Sambas yang mau berdiskusi sebagai wujud kepedulian mahasiswa terhadap pelaksanaan program Jaminan kesehatan ini," katanya, Jum'at (22/11/2019).

Ia mengatakan, semoga masukan-masukan yang sampaikan Mahasiswa bisa dilaksanakan oleh BPJS.

"Semoga masukan-masukan yang tadi disampaikan pada saat hearing bisa kita laksanakan bersama stakeholder lainnya. Untuk terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

 Sumberanto Harap Pemkot Singkawang Beri Asuransi BPJS Pada Anggota Pemadam Kebakaran

Kepada Tribun ia mengungkapkan, jika jaminan kesehatan harus tetap dilaksanakan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat.

"Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini amanat UU harus tetap dilaksanakan untuk memberi perlindungan bagi seluruh masyarakat," katanya.

"Untuk permasalahan terkait data masyarakat miskin di Sambas dan masalah pelayanan kami bersama-sama stakeholder akan terus perbaiki," ungkapnya.

Ke depan, Novi mengatakan BPJS berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sambas.

"Upaya-upaya yang dilakukan berorientasi kepada pelayanan yang memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian seperti Rujukan dan antrian online, dashboard ketersediaan tempat tidur, kemudahan pembayaran iuran dan upaya-upaya lainnya," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved