Aksi Bela Peladang

Ketua Komisi B DPRD Sintang Dukung Tuntutan Bebaskan Enam Peladang

Legislator Partai Demokrat ini juga ikut mengawal persidangan enam peladang yang duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Sintang.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Hikman Sudirman
IKUT AKSI: Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman ikut aksi damai kawal persidangan peladang bersama ribuan massa yang tergabung dalam ASAP 

SINTANG - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman satu suara dengan yang diperjuangkan oleh Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP).

Hikman sepakat, peladang bukan penjahat dan para peladang yang bercocok tanam di ladang bukan untuk memperkaya diri, tapi untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kita sepakat peladang bukan penjahat. Kita menuntut 6 orang itu dibebaskan. Karena mereka petani biasa, dan petani bukan mencari kaya,” kata Hikman, Kamis (21/11/2019).

Legislator Partai Demokrat ini juga ikut mengawal persidangan enam peladang yang duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Sintang.

Aksi Bela Peladang, Jarot Winarno: Pada Akhirnya Hukum Kembali Pada Nurani Hakim

 Menurut Hikman, program cetak sawah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sudah terlakaksana di Kabupaten Sintang.

Namun cetak sawah dinilai tidak tepat bagi masyarakat yang belum punya ilmu bertani.

Selama ini, masyarakat di Kalbar lebih banyak berladang.

“Cetak sawah ribuan hectare, tapi itu tidak menyentuh ke mayarakat. Contoh di Kayan Hilir, Sungai Buaya, itu ada cetak sawah, tapi di lahan kering. Masyarakat kita ndak pandai bertani, hanya bisa berladang,” ungkap Hikman.

Seharusnya kata Hikman, jika pemerintah melarang peladang membuka lahan dengan cara dibakar, harusnya ada solusi.

“Warga sebenarnya tidak mau bakar ladang kalau ada solusi pemerintah."

"Sementara pemerintah melarang, apa solusi yang diberikan. Sementara harga sawit dan karet murah, ndak ada lain selain berladang,” sesalnya.

Selain itu, Hikman juga meminta pemerintah gencar mensosialisasikan Perbup tentang tata cara membuka lahan ke masyarakat.

“Masyarakat minta dilindungi, hanya cari makan, bukan kekayaan,” tegasnya. 

Kawal Proses Persidangan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang menepati janjinya ikut mengawal sidang enam peladang di Pengadilan Negeri Sintang.

Baik unsur pimpinan seperti Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny dan anggota lainnya juga tampak bergabung bersama mahasiswa dan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved