SSCASN Terkini

Pelamar Gugur Jika Tak Lengkapi Dokumen, 5.499 CPNS Antre Legalisir e-KTP

Semua Kasi-kasi saya sudah perintahkan untuk dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Sejumlah calon pelamar CPNS antre melakukan legalisir data kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Pontianak, Selasa (19/11/2019). 

Hal senada juga disampaikan oleh Bahrudin (31) yang juga antre menunggu pengambilan dokumen KTP, KK dan Akta Legalisir.

Ia sudah menyerahkan Foto Copy e KTP, KK dan Akta Kelahiran sehari sebelumya dan tengah antre untuk mengambil dokumen yang telah dilegalisir. “Tinggal ngambil nih bang, udah diserahkan dari kemarin,” ujarnya.

Ia juga merasa bingung kenapa dokumen fotokopi KTP harus dilegalisir karena saat ini kan seluruh NIK sudah terkoneksi dalam data base kependudukan se-Indonesia. Jadi, jika ingin mengecek keaslian KTP tingga mengecek valid atau tidak validnya NIK dalam data base kependudukan.

“Bingung yak sih, kan semua data kita udah terekam di data base kependudukan saat kita rekam untuk E KTP. Selain itu, beberapa formasi di daerah tidak ada mansyarakatkan legalisir Cuma disini yak,” ujarnya

Dirinya berencana akan mengambil formasi di Pemprov Kalbar untuk formasi guru Fisika. Ia berharap dapat lulus administrasi dan masuk ke tahap tes selanjutnya.

Dari pantauan Tribun di Disdukcapil Pontianak, masyarakat antre mengurus legalisir e-KTP dan KK. Mereka memadati meja pelayanan pengambilan legalisir e-KTP dan KK.

Dari pengakuan sejumlah peserta, hanya Pemprov Kalbar dan Pemkot Pontianak yang menerapkan legalisir e-KTP dan KK. Selain e-KTP dan KK, ada juga pendaftar CPNS yang mengusur legalisir Akta Kelahiran.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Suparma, menuturkan terjadi peningkatan jumlah pemohon yang datang langsung ke kantor untuk melegalisir e KTP, KK, dan Akta Kelahiran untuk dokumen pemberkasan melamar CPNS.

“Semua Kasi-kasi saya sudah perintahkan untuk dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saya nilai ada peningkatkan pemohon yang datang sekitar 90 persen dari hari biasa,” ujarnya saat ditemui Tribun di ruang kerjanya, Selasa (19/11/2019).

Ia menuturkan, peningkatan para pemohon sudah terjadi sekitar sepekan lalu. Persisnya setelah pengumuman CPNS di seluruh Indonesia di keluarkan oleh masing-masing intansi di seluruh pemerintah republik Indonesia.

“Jumlahnya satu hari mencapai 200 orang hingga 300 orang. Kemarin saya dapat laporannya hingga mencapai 371 pemohon,” ujarnya.

Suparma menuturkan durasi pengurusan legalisir membutuhkan waktu selama sehari. Karena saat ini jumlah pemohon yang cukup banyak, selain itu pihaknya juga harus meneliti dokumen e KTP, KK dan Akta yang hendak di legalisir.

Oleh karena itu petugas agak membutuhkan sedikit waktu untuk proses legalisir “Kalau hari ini mengantarkan bahan untuk legalisirnya, baru bisa di ambil esok harinya,” ujarnya.

Membludak
Pemerintah Provinsi Kalbar tahun ini membuka 349 formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Provinsi Kalbar membuka penerimaan berkas manual mulai 13-25 November.

Sedangkan pendaftaran onlinenya serentak dimulai secara nasional dimulai pada 11 November.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved