Strategi Kolaborasi Solusi Pemkot Tuntaskan Sisa Luasan Kumuh Kota Pontianak
Target kita dalam RPJM 2020-2024 kawasan kumuh tidak adalagi. Kita dapat mencapai 0 persen dalam waktu dekat.
PONTIANAK- Wilayah kumuh di Kota Pontianak yang masih harus ditangani dan menjadi tantangan bersama tinggal 4,41 hektare saja, atau 0,04 persen dari luas Kota Pontianak yang mencapai 107,8 Km persegi.
Pemkot Pontianak pun menargetkan akan mewujudkan Kawasan Tanpa Kumuh pada tahun 2004.
Untuk itu diperlukan dukungan penuh dari pihak pemerintah, swasta, serta pihak terkait.
Sehingga dengan kolaborasi dan saling bekerjasama lebih cepat menuntaskan kawasan kumuh tersebut.
• Satarudin Nilai Pengentasan Kawasan Kumuh Harus Dibarengi Intervensi Sosial
• Gang Semut Pontianak Timur Sumbang Kawasan Kumuh Terbesar
• Kawasan Kumuh Tinggal 4.41 Hektar, Pemkot Pontianak Optimis Tuntas 2024
"Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan ada keterpaduan antar sektor untuk sama-sama bergerak dan mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman," kata Koordinator Program Kawasan Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Pontianak, Effendi saat lokakarya program Kotaku di Hotel Orchadz Gajahmada, Kamis (14/11/2019).
Ia memaparkan sesuai RPJMN 2015-2019, Direktorat Jendral Cipta Karya berkomitmen mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan untuk menghapus wilayah kumuh perkotaan tersebut.
“Program ini khususnya dilaksanakan dengan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh,” ujarnya.
Lanjut disampaikannya, Program Kotaku dilaksanakan sebagai upaya membangun flatform kolaborasi dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh tersebut.
Program Kotaku, menempatkan pemerintah daerah sebagai nahkoda dan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan serta pemerintah pusat hanya mendampingi.
"Program Kotaku tidak hanya melaksanakan kegiatan skala lingkungan, tapi melaksanakan pula kegiatan skala kawasan," ujarnya.
Ia menjelaskan kegiatan skala kawasan ini dilaksanakan di Parit Nanas, Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara.
“Di mana di sana Program Kotaku akan memberikan intervensi mulai dari bangunan gedung, penanganan jalan, penanganan air bersih, drainase dan penanganan limbah, terakhir penanganan sampah,” terangnya.
Effendi menjelaskan, Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 hektare.
Tuntas 2024
Kepala Bappeda Kota Pontianak, Amirullah menyampaikan lokakarya lokakarya program Kotaku penting dilakukan untuk mengetahui perkembangan kawasan yang ada di Kota Pontianak.
"Berbicara masalah kawasan kumuh, di Kota Pontianak menurun sangat signifikan. Target pemerintah pusat program 100-0-100, di mana 100 persen akses air bersih, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi," ucap Amirullah usai lokakarya.
Dengan nol persen kawasan kumuh, Kota Pontianak ditegaskan Amirullah akan menjadi kota yang layak huni karena tidak ada kawasan kumuh.
"Target kita dalam RPJM 2020-2024 kawasan kumuh tidak adalagi. Kita dapat mencapai 0 persen dalam waktu yang dekat," tegasnya.
Kemudian sanitasi juga masuk dalam aspek kawasn kumuh, sanitasi yang ada memang terus ditingkatkan. Sanitasi berkaitan dengan saluran, limbah dan lainnya.
“Kota Pontianak secara umum melalui RPJMD memang kita menuju untuk perbaikan," ujarnya.
Ia berharap pengentasan kawasan kumuh dapat segera diselesaikan dengan berbagai intervensi yang ada, begitu juga dengan sanitasi dan akses air bersih.
Gang Semut
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Fuadi Yusla menjelaskan kawasan kumuh di Kota Pontianak tinggal 4,41 hektar namun satu titik yang paling luas kawasan kumuhnya adalah Gang Semut, Pontianak Timur.
"Gang Seumut itu termasuk liar dan kumuh, ada 1,7 hektare. Kemudian ada beberapa lokasi, enam atau tujuh lokasi termasuk di Jalan Kartini itu ada nol koma sekian dan di Beliung pingiran sungai juga ada beberapa. Tetapi itu kecil hanya nol koma,” tutur Fuadi Yusla
Untuk mengentaskan kawasan kumuh di Gang Semut, Pemkot Pontianak sudah punya program yakni membangun Rusunawa yang saat ini masih menunggu penyelesaian tanahnya.
“Masyarakat Gg Semut kita tawarkan untuk menempati Rusunawa. Saya yakin mereka mau, karena Rusunawa itu sekarang sudah bagus, tipe 36 dan sangat layak. Nanti mereka akan di kenakan retribusi tiap bulan bayar iuran,” tambahnya.
Lahan Gang Semut dijelaskannya adalah lahan HGB milik sebuah perusahaaan.
Saat ini HGB nya telah selesai, Fuadi menyebutkan pihaknya tengah mengurus prosesnya.
Nantinya lahan di Gg Semut ini akan diambil alih Pemkot Pontianak.
"Sudah kita urus, mudah mudahan secepatnya bisa dikelola pemkot untuk dijadikan Rusunawa,"ujarnya.
Fuadi menambahkan tahun 2019, pihaknya telah melakukan bedah rumah sekitar 300 unit.
"Sekarang rumah tidak layak huni masih 888 unit, 2019 ini kita sudah merehap 300an rumah dan semoga tahun 2020 nanti kita bisa rehap 200-300 lagi," ucap
Ia berharap dua atau tiga tahun ke depan rumah tidak layak huni dapat dituntaskan lantaran tahun depan ada bantuan dari pusat.
"Tahun depan kita dapat bantuan pusat kurang lebih 200 sampai 300 unit. Kalau dari APBD sekitar 100 rumah selalu kita laksanakan. Tapi dari APBD agak fleksibel. Sebab anggarannya kadang dikeluarkan untuk membantu musibah, seperti kebakaran, puting beliung. Jadi dari angaran yang kita siapkan kurang lebih Rp2 miliar itu bisa untuk hal hal yang demikian," tegasnya.
Kawasan kumuh yang berkaitan dengan saluran, Fuadi Yusla menyebutkan setiap tahun dinasnya selalu menganggarkan perbaikan dan pembuatan saluran tersier.
Bahkan jumlahnya bisa mencapai 200-300 titik setiap tahunnya.
Begitu pula dengan jalan lingkungan setiap tahun 400-500 diperbaiki dan dibangun.
"Insyaallah tiap tahun ada pembangunan kita, tetapi kalau untuk mendukung kawasan kumuh memang sangat minim. Karena sasaran dari lingkungan ini memang daerah yang kumuhnya sedang. Kalau kumuhnya parah, alhamdulillah ada program Kotaku sehingga intervensi dari pemerintah pusat Kementrian PU itu sangat membantu," pungkasnya.
Intervensi Sosial
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menyambut baik atas capaian pengentasan kawasan kumuh yang ada di Kota Pontianak.
Saat ini data Pemkot Pontianak kawasan kumuh tinggal 4,41 persen dan Satar yakin itu bisa dituntaskan dalam waktu dekat.
“Namun kita berharap Pemkot Pontianak benar-benar memverifikasi data sesungguhnya yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, data hasil baseline profil permukiman bisa dilakukan melalui proses partisipatif yang melibatkan masyarakat langsung sebagai Tim Perencanaan Partisipatif (TPP).
Kegiatan ini dilakukan dari tingkat basis dan melalui proses verifikasi atau uji publik di tingkat kelurahan atau yang biasa disebut dengan tahapan workshop kelurahan atau workshop kota.
“Hasilnyapun dapat dipertanggungjawabkan, karena setiap tahapan dilengkapi dengan berita acara yang ditandatangani oleh pihak,” katanya.
Namun Satar bersyukur banyak program pemerintah pusat yang diintervensikan pada Pemkot Pontianak sehingga kawasan kumuh dapat cepat ditangani.
"Kita sambut baiklah kalau memang data kumuhnya tinggal 4,41 hektare saja, mudah-mudahan datanya sesuai fakta di lapangan,” tukasnya.
Namun persoalan yang ada menurutnya bukanlah sekedar mengentaskan kekumuhan, tapi harus ada intervensi sosial yang dilakukan sehingga masyarakat sadar dan tidak kembali lagi pada kondisi kumuh dikemudian hari.
Kawasan kumuh tak terlepas dari kehidupan sosial masyarakat setempat, maka menurutnya perlu intervensi semua pihak agar pola masyarakat dapat dibentuk.
Satar menegaskan selain pengentasan kawasan kumuh, maka intervensi sosial juga penting sehingga ada perubahan besar ditengah masyarakat.
DPRD disebutnya selalu mendukung program yang memberikan dampak kemajuan pada masyarakat. Program-program yang dilakukan harus bermanfaat.
"Intervensi ini harus dilakukan secara bersama-sama dan berkolaborasi baik infrastruktur maupun sosialnya," pungkas Satar. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak