Empat Kecamatan Kubu Raya Berpotensi Wabah DBD
Terhitung sejak Januari hingga November 2019 lebih kurang 290 kasus DBD di Kabupaten Kubu Raya.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Madrosid
KUBU RAYA - Pengelola Demam Berdarah Dengue (DBD) Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kubu Raya, Wiyono mengungkapkan empat Kecamatan di Kubu Raya berpotensi wabah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
"Sungai Ambawang, Sungai Raya, Sungai Kakap dan Rasau Jaya," sebutnya, Selasa (12/11/2019).
Terhitung sejak Januari hingga November 2019 lebih kurang 290 kasus DBD di Kabupaten Kubu Raya.
Menurutanya, DBD ini berkaitan erat dengan geografis suatu wilayah. Kemudian mobilisasi tinggi, penduduk yang padat disertai lingkungan tidak bersih, akibatkan wabah DBD muncul.
Wiyono pun membeberkan, Januari 2019 lalu, penyakit DBD menelan
satu korban jiwa, yakni balita meninggal di wilayah Puskesmas Sungai Durian.
• Diskes Kalbar Temukan Empat Kasus DBD di Kubu Raya
• DBD Jangkiti Dua Warga Komplek di Sungai Raya
• Satu Anak-anak dan Dewasa Terserang DBD, Puskesmas Sungai Durian Fogging Komplek Adenia
"DBD ini paling rentan terserang kepada anak-anak. Biasanya tergantung daya tahan tubuh masing-masing. Penanganan DBD ini tidak boleh terlambat, harus cepat," imbuhnya.
Lebih lanjutnya, Wiyono menyatakan fogging adalah upaya terakhir dan harus memenuhi persyaratan guna membasmi nyamuk DBD.
"Tidak boleh sembarangan, fogging harus dilakukan dengan memenuhi kriteria, apakah wilayah tersebut bisa atau tidak. Bahkan, misalkan dalam satu tempat ada 10 warga, namun hanya empat warga yang bersedia, juga tidak bisa kita lakukan, karena hanya sebagian yang setuju," katanya.
Wiyono pun mendorong masyarakat Kubu Raya dapat berprilaku hidup sehat dan menjaga lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya agar terhindar dari penyakit DBD.
"Pemberdayaan masyarakat dan gotong royong membersihkan lingkungan harus dilakukan guna membasmi sarang nyamuk di tempat-tempat berpotensi menjadi sarang nyamuk," imbuhnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak