Karolin Pastikan Tak Ada Desa Fiktif Terima Dana Desa di Landak
Selain itu, lanjut Ketua Pemuda Katolik RI ini jika tim monitoring yang mengecek ke desa-desa.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
PONTIANAK - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa memastikan jika tidak ada desa fiktif di Landak terkait penerima dana desa.
"Kita pastikan di Landak tidak ada desa fiktif yang menerima dana desa," katanya, Minggu (10/11/2019).
Diketahui, Landak mempunyai 156 desa dan terdiri dari 13 kecamatan.
Lebih lanjut, menurut mantan Anggota DPR RI dua periode ini, jika dalam penerimaan dana desa harus dilengkapi dengan dokumen-dokomen.
• Karolin: APBDes Tahun 2020 Harus Selesai Sebelum 31 Desember 2019
• Karolin: Iuran BPJS Naik, Jangan Lupakan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan
"Setiap tahapan pencairan dana desa harus dilengkapi dengan dokumen baik itu apbdes, perdes apbdes ataupun laporan pelaksanaan," katanya.
Selain itu, lanjut Ketua Pemuda Katolik RI ini jika tim monitoring yang mengecek ke desa-desa.
"Juga ada tim monitoring dari inspektorat yang setiap tahunnya secara acak turun memonitor pelaksanaan dana desa di lapangan," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani akan melakukan inventarisasi desa-desa bersama dengan Menteri Dalam Negeri untuk mencegah penyaluran dana desa yang tidak tepat sasaran.
Dalam rapat kerja bersama dengan Komisi Keuangan DPR, Sri Mulyani mengungkapkan adanya laporan terkait desa fiktif. Ia menyebut desa fiktif tersebut mendapat jatah dana desa namun nyatanya tak berpenduduk.
Desa fiktif muncul dengan mengusulkan pengajuan dana desa, namun desa tersebut tidak ada atau hanya sebatas desa yang baru direncanakan.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak