Wacana Maju Pilkada Tak Mundur, Suriansyah Masih Lakukan Pertimbangan
Anggota DPRD Kalbar, Suriansyah mengungkapkan jika dirinya masih mempertimbangkan untuk maju pilkada 2020
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Wacana Maju Pilkada Tak Mundur, Suriansyah Masih Lakukan Pertimbangan
PONTIANAK - Anggota DPRD Kalbar, Suriansyah mengungkapkan jika dirinya masih mempertimbangkan untuk maju pilkada 2020 walaupun ada wacana jika anggota DPR tidak harus mundur.
"Saya masih banyak pertimbangan, walaupun sekarang sudah ada wacana bahwa anggota DPR tidak harus mundur, tetapi saya secara pribadi masih mempertimbangkan terutama dari hasil survei," katanya, Kamis (07/11/2019).
Dari hasil survei, ungkap Suriansyah, data dirinya kurang mendukung untuk maju Pilkada 2020 di Sambas.
"Saya masih mempertimbangkan apakah berkolaborasi dengan calon lain atau mengambil inisiatif sendiri, walaupun dari pihak partai mendorong saya untuk maju, tapi tentunya berbagai pertimbangan dari aspirasi masyarakat, saya pertimbangkan," jelasnya.
• Suriansyah Pesimis Serapan Anggaran TA 2019 Seperti Periode Lalu
• KPU Pastikan Anggota DPR Harus Mundur Jika Maju Pilkada
• Tak Setuju Pelarangan Kratom Oleh BNN, Suriansyah Harap Pemerintah Perhatikan Nasib Masyarakat
Walaupun, diakuinya, banyak dukungan dari aspirasi masyarakat agar dirinya maju. Namun hasil survei yang ada belum menempatkan dirinya diposisi aman untuk menang.
"Kita sudah survei, artinya belum aman, saya juga belum pernah bersosialisasi untuk maju Pilkada, hasil itu juga yang mungkin mempengaruhi hasil survei," jelas Ketua DPD Gerindra Kalbar ini.
Terlebih, lanjut dia, sudah banyak bakal calon yang menunjukan dirinya untuk maju di kursi nomor satu Kabupaten Sambas.
"Kalau pun harus berkoalisi kita harus mempertimbangkan koalisi mana yang paling memungkinkan untuk menang, Gerindra mau kemana juga belum bisa kita tentukan," tutup Calon Wakil Ketua DPRD Kalbar Definitif dari Gerindra ini.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak