KRONOLOGI Pesta Narkoba di Pontianak, 2 Wanita dan 7 Pria hingga Barang Bukti 0,5 Ons Sabu-sabu
Polsek Pontianak Timur berhasil mengamankan 9 orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Pontianak Timur
Penulis: Ferryanto | Editor: Rizky Zulham
Kasi Humas Ipda Iskak Pujianto mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari kegiatan patroli anggota setiap hari di Beting.
Kemudian, untuk penanganan kasus tersebut diatas kita limpahkan ke Polresta Pontianak guna pengembangan maupun penyidikannya. (*)
Ibu-ibu Simpan Sabu di Celana Dalam,
Seorang ibu rumah tangga KM berusia 38 tahun warga Gang Stabil Tanjung Raya 1 Pontianak kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Demi mengelabui petugas yang memeriksanya, wanita ini nekat menyembunyikan satu paket narkoba jenis sabu di celana dalam.
Kapolsek Batu Ampar Iptu Sulistyo mengatakan seorang ibu rumah tangga berinisal KM ini tertangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Batu Ampar pada Rabu (23/10/2019) pukul 16.45 WIB di dermaga speed boat Padang Tikar.
"Ibu-ibu ini berhasil kita amankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan di lapangan," kata Iptu Sulistyo.
"Semula saat di lakukan pengeledahan pada barang bawaan ibu tersebut oleh anggota kita, tidak ketemukan narkoba," imbuhnya.
Namun, petugas kepolisian merasa masih ada kejanggalan dari gerak-gerik wanita ini.
"Lalu kita meminta bantuan seorang wanita tenaga kesehatan untuk di lakukan pengeledahan badan," jelasnya.
"Akhirnya ditemukan satu paket narkoba jenis sabu di celana dalam yang diselipkan di sekitar kemaluan," kata Kapolsek Batu Ampar.
Lanjutnya, satu paket klip kantong plastik putih yang di duga kuat narkoba jenis sabut tersebut sberat 12.74 gram, selain itu saat ini ibu berinisial KM sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.