Iuran BPJS Tahun Depan Naik, PIC RS Kartika Husada: Kami Ikut Aturan Pemerintah
Lebih lanjutnya, ia mengatakan pihak rumah sakit terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan secara optimal.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Iuran BPJS Tahun Depan Naik, PIC RS Kartika Husada: Kami Ikut Aturan Pemerintah
KUBU RAYA- Tahun depan iuran Bantuan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mengalami kenaikan dua kali lipat.
Person In Charge (PIC), Rumah Sakit (RS) Kartika Husada, Rani Sartika menanggapi terkait kenaikan iuran BPJS tersebut.
"Namanya kita rumah sakit ya, kita pasti mengikuti semua aturan dari pemerintah," ujarnya saat ditemui Tribun Pontianak, Rabu (30/10/2019).
Baca: RESMI ! Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Dari Penolakan DPR & Buruh Hingga Alasan Istana
Baca: Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan, Edi Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Maksimal
Lebih lanjutnya, ia mengatakan pihak rumah sakit terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan secara optimal.
"Selama pasien itu, kartunya aktif tetap kami layani. Tapi jika tidak, maka akan menyesuaikan dengan aturan yang ada di rumah sakit," jelasnya.
Selain itu, ia juga menuturkan walaupun ada pasien BPJS di rumah sakit yang menunggak.
Menurutnya, masih dapat teratasi oleh pihak rumah sakit.
"Memang ada pasien kita yang denda-denda namun mereka masih bisa membayar. Jadi tidak ada masalah, bisa diatasi," ucapnya.
Rumah Sakit Kartika Husada tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik terhadap pasien yang datang berobat sesuai dengan mutu rumah sakit.
"Kita layani sebaik-baiknya. Meskipun pasien itu tidak mampu, kita akan tetap utamakan kesehatannya," tegasnya.
Ia pun berharap kedepannya, BPJS dapat merata diberikan kepada masyarakat yang masih belum memiliki kartu kesehatan tersebut. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak