Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan, Edi Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Maksimal
Pihaknya juga memastikan untuk penerima manfaat Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari masyarakat miskin di Kota Pontianak.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan, Edi Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Maksimal
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan bahwa kenaikan iuran BPJS yang direncanakan pemerintah pusat pada tahun 2020 mendatang tak akan mengganggu kualitas layanan di sejumlah faskes di Kota Pontianak.
"Gak akan ada pengaruh, kita tetap akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa memandang kelas sosial dan tanpa deskriminasi," ujarnya saat ditemui di Kantor Walikota Pontianak, Rabu (30/10/2019).
Ia menerangkan mengenai rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan oleh Pemerintah pusat, merupakan kebijakan nasional dan sebagai pemerintah yang berada di daerah kita hanya mengikuti saja.
Baca: Per 1 Januari 2020, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Berikut Penjelasannya
Baca: Warga Pengguna BPJS Kesehatan Berharap Pelayanan Faskes Juga Dapat Maksimal
Kendati demikian, Pihaknya juga memastikan untuk penerima manfaat Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari masyarakat miskin di Kota Pontianak tetap akan dicaver pemerintah kota pontianak dengan menggunakan anggaran APBD.
"Semua tetap akan kita caver untuk PBI dari APBD. Masyarakat miskin yang akan berobat tetap akan kita lindungi," ujarnya.
Mantan Wakil Walikota Pontianak itu juga mengharapkan jika sudah diberlakukan kenaikan iuran, Pemerintah pusat juga memberikan support terhadap pemerintah daerah dalam bentuk peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU)
"Mungkin bisa memberikan subsidi kepada pemerintah daerah seperti menambah DAU, sehingga sama-sama kita menanggung dari imbas kenaikan tersebut," ujarnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak