Warga Pengguna BPJS Kesehatan Berharap Pelayanan Faskes Juga Dapat Maksimal
Untuk itu, Salim meminta ketegasan dan keseriusan Pemerintah dalam mengawasi rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan (Faskes).
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Warga Pengguna BPJS Kesehatan Berharap Pelayanan Faskes Juga Dapat Maksimal
KETAPANG - Setelah ditetapkannya kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada awal tahun depan.
Warga Kabupaten Ketapang khususnya pengguna BPJS Kesehatan mengaku siap mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.
Seperti satu diantara warga Ketapang, Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Abdul Salim (30) saat diwawancarai Tribun, Rabu (30/10/2019).
Baca: Setelah BPJS, Beberapa Tarif juga Direncanakan Naik Tahun 2020 dari Tol hingga Rokok
Baca: Presiden Teken Perpres Kenaikan Iuran BPJS, Ini Tanggapan Warga Sambas
Dalam kesempatannya, Salim mengaku dirinya sangat menghormati kebijakan Pemerintah Pusat yang telah menaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen tersebut.
"Tentunya Pemerintah sudah mengkaji sebelum menetapkan peraturan tersebut. Terbebani itu tentu, tapi kalau tidak diiringi dengan peningkatan pelayanan apa bedanya dengan iuran sebelumnya," ujarnya.
Untuk itu, Salim meminta ketegasan dan keseriusan Pemerintah dalam mengawasi rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang menerima pasien BPJS Kesehatan agar tetap memperhatikan pelayanan ataupun fasilitas yang maksimal.
"Saya yakin semua pasien BPJS sepakat jika kenaikan iuran ini diiringi oleh peningkatan pelayanan kepada pasien. Kalau ada keluhan pasien BPJS Kesehatan terkait pelayanan, baik Pemerintah maupun BPJS selaku penyelenggara harus cepat mengambil ketegasan," tegasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak