Presiden Teken Perpres Kenaikan Iuran BPJS, Ini Tanggapan Warga Sambas
Hal itu diketahui akan di mulai pada awal tahun 2020, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang sudah ditandatangani.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Presiden Teken Perpres Kenaikan Iuran BPJS, Ini Tanggapan Warga Sambas
SAMBAS- Salah satu warga Kabupaten Sambas, Fathur Rahman mengatakan dirinya menyayangkan naiknya iuran BPJS.
Hal itu diketahui akan di mulai pada awal tahun 2020, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang sudah di tandatangani oleh Presiden.
Dengan nomor Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Baca: Warga Harap Layanan Kesehatan Meningkat Pasca Kenaikan Iuran BPJS
Baca: Kepala RSUD Kayong Utara: BPJS Tidak Naik Pun, Kami Tetap Tingkatkan Layanan
Sebagaimana yang dilansir oleh Kompas.com presiden mendatangi Perpres tersebut pada Kamis 24 Oktober lalu.
"Kami selaku masyarakat menyayangkan naiknya iuran BPJS. Dikarenakan tak sedikit masyarakat menengah kebawah yang tidak mampu menanggung dan membayar iuran kenaikan tersebut," ujarnya, Rabu (30/10/2019).
Menurutnya, itu akan memberangkatkan bagi masyarakat kalangan bawah.
Karena mengingat kondisi perekonomian masyarakat saat ini tidak begitu baik.
"Kalau yang penghasilannya rendah, dan tanggungannya banyak kan tidak mungkin mau di habiskan uangnya hanya untuk bayar BPJS," katanya.
"Masyarakat kita masih ada yang berpenghasilan dibawah dua juta. Bahkan ada juga yang dibawah satu juta, kalau dia punya tanggungan anak lebih dari dua dan istrinya satu, bisa di hitung kan berapa sisa uang mereka. Belum lagi untuk makan, minum dan lain-lain," jelas Fathur.
Untuk itu, karena aturan tersebut memang sudah di tandatangani ia berharap agar nantinya di imbangi dengan peningkatan kualitas yang lebih baik.
"Harapan kami nanti kualitasnya sesuai dengan harga yang dibayarkan masyarakat, kualitas layanan dari BPJS pun seharusnya semakin meningkat, terutama bagi masyarakat menengah kebawah yang seharusnya jadi prioritas," ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat ini layanan bagi peserta BPJS di setiap rumah sakit atau klinik dinilai tidak maksimal.
Menurutnya, masyarakat yang menggunakan BPJS habis waktu hanya untuk mengurus administrasi bahkan tidak jarang ada berita penolakan.
"Pelayanan bagi peserta di rumah sakit cenderung tidak optimal. ditambah administrasi yang berbelit-belit saat masyarakat yang membutuhkan hendak mendaftar, tak jarang mendapatkan penolakan," tutupnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak