Tiga Instansi Layani 100 Pasangan Itsbat Nikah Masjid Raya Mujahidin
Karena waktu terbatas sehingga pasangan yang memenuhi syarat untuk dilakukan itbat baru berjumlah 100 pasangan.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Tiga Instansi Layani 100 Pasangan Itsbat Nikah Masjid Raya Mujahidin
PONTIANAK - 100 pasangan suami istri mengikuti Pelayanan Terpadu Sidang Persidangan keliling Itsbat Nikah, akta nikah dan akta kelahiran hasil MoU antara Pemkot Pontianak, Pengadilan Agama dan Kemenag Kota Pontianak.
Proses pelaksanaan itsbat nikah tersebut dilakukan di Masjid Raya Mujahdin, Jumat (25/10/2019).
Kepala Pengadilan Agama Kota Pontianak Darmudji menjelaskan masih banyak pasangan suami istri yang belum tercatat di Kota Pontianak.
Sehingga diperlukan identitas hukum untuk mengesahkan perkawinan tersebut melalui sidang itsbat nikah.
Baca: Prosedur Pergantian Kartu Keluarga, Karena Anak Telah Menikah
Baca: Kemenag Kota Pontianak akan Verifikasi Pemohon Itsbat Nikah
"Setelah disahkannya pernikahan diluar pencatatan dan diterbitkan dokumen kependudukan yang baru. Status anak dalam KK yang tadinya ber binti ibu akan karena tak punya dokumen nikah makan sah menjadi bin bapak," ujarnya.
Ia menuturkan masih terbanyak pasangan suami istri yang belum tercatat status pernikahannya.
Karena waktu terbatas sehingga pasangan yang memenuhi syarat untuk dilakukan itbat baru berjumlah 100 pasangan.
"Untuk permohonan itsbat nikah dan pengakuan asal usul anak hingga bulan kemarin sudah mencapai 149 pemohon," ujarnya.
Ia mengatakan langkah lebih lanjut pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak dukcapil dan Kemenag terkait penyelesaian permohonan itsbat nikah.
Sehingga jika pernikahan disahkan oleh pengadilan agama tidak ada masalah lebih lanjut.
"Jadi kita ingin mencari solusi kepada mereka-mereka yang sebenarnya punya hak untuk mendapatkan akta nikah, atau dokumen kependudukan lainya," ujarnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pelayanan-terpadu-sidang-persidangan-keliling-itsbat-nikah-akta-nikah-dan-akta-kelahiran.jpg)