Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Amankan Gula Ilegal Asal Malaysia
Satgas Pamtas tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap kegiatan ilegal yang ada di perbatasan.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Amankan Gula Ilegal Asal Malaysia
SANGGAU- Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns mengamankan 24 karung gula rafinasi isi 50 Kg dari Malaysia, 20 kotak ikan patin dan satu karung lelong di belakang Pasar Baru Entikong, Kabupaten Sanggau, Kemarin.
Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto menyampaikan, Barang-barang ilegal tersebut diamankan di belakang Pasar Baru Entikong oleh personel Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns.
"Modus para pelaku penyelundupan tersebut adalah dengan menimbun barang-barang tersebut di belakang pasar baru Entikong. Baru kemudian ketika sudah malam mereka akan mengangkut barang tersebut untuk dibawa ke gudang, namun ketika barang tersebut belum diangkut dapat diketahui oleh Satgas Pamtas," katanya, Jumat (25/10/2019).
Baca: Disperindagkop Sekadau Segera Atasi Permasalahan Pemasaran Gula Aren
Baca: Kronologis Satgas Pamtas TNI Amankan 185 Rotan yang akan Diselundupkan ke Malaysia
Dwi Agung Prihanto menegaskan bahwa Satgas Pamtas tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap kegiatan ilegal yang ada di perbatasan.
Terlebih saat ini pelaku penyelundupan juga memasukkan gula rafinasi yang sebenarnya hanya untuk pabrik atau kebutuhan industri.
"Bukan untuk kebutuhan rumah tangga, sehingga dikhawatirkan gula tersebut diperjual belikan di pasaran, "ujarnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
