Kabinet Jokowi Jilid 2

Jokowi Berhentikan Tito Karnavian dari Jabatan Kapolri, Puan: Emban Jabatan Baru di Pemerintahan

Tidak hanya surat pengunduran diri, pada hari yang sama DPR juga menerima surat pemberhentian Tito sebagai Kapolri, dari Presiden.

Editor: Rizky Zulham
Kapolri Jenderal Tito Karnavian 

Jokowi Berhentikan Tito Karnavian dari Jabatan Kapolri, Puan: Emban Jabatan Baru di Pemerintahan

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mundur dari jabatannya.

Surat pengunduran Tito sebagai orang nomor satu di Kepolisian telah diterima oleh DPR pada Selasa, (22/10/2019).

Tidak hanya surat pengunduran diri, pada hari yang sama DPR juga menerima surat pemberhentian Tito sebagai Kapolri, dari Presiden.

"Tadi siang baru saja kami Ketua DPR dan pimpinan dewan menerima pertama surat DPR terkait pemberhentian Tito Karnavian selaku Kapolri dan anggota Kapolri," kata Puan usai paripurna.

Dalam surat tersebut, Tito diberhentikan karena akan mengemban tugas lain di pemerintahan. Tito yang pada Senin kemarin dipanggil ke Istana, diberhentikan karena seorang Kapolri atau menteri tidak boleh rangkap jabatan.

Dalam surat pemberhentian itu, presiden juga menuliskan pengganti Tito Karnavian. Kapolri nantinya akan dijabat sementara oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.

"Sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," katanya.

Puan mengatakan telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, sebelum rapat Paripurna. Dalam pertemuan itu, Tito mengaku diminta Jokowi bertugas di tempat lain.

"Tadi saya menerima Kapolri dan beliau menyampaikan diberikan amanah baru di pemerintahan namun apa kita lihat saja besok, kan besok pelantikan," pungkasnya.

Plt Kapolri

Presiden Joko Widodo menunjuk Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Ari akan menjabat sebagai Kapolri sampai Presiden Jokowi dan DPR menentukan sosok pengganti Tito.

"Presiden sudah menyampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," ujar Ketua DPR Puan Maharani seusai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPR menyetujui surat permintaan yang dikirimkan Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian Tito Karnavian dari Kapolri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved