Narapidana Kasus Narkotika Tewas di Toilet Penjara, Dokter Temukan Bekas Jeratan di Leher

Dokter jaga Instalasi Jenazah Rumah Sakit Umum Dserah (RSUD) Soedarso, dr Wiwi mengungkapkan hasil pemeriksaan jenazah Bong Min.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Narapidana Kasus Narkotika Tewas di Toilet Penjara, Dokter Temukan Bekas Jeratan di Leher 

Narapidana Kasus Narkotika Tewas di Toilet Penjara, Dokter Temukan Bekas Jeratan di Leher

PONTIANAK - Dokter jaga Instalasi Jenazah Rumah Sakit Umum Dserah (RSUD) Soedarso, dr Wiwi mengungkapkan hasil pemeriksaan jenazah Bong Min alias Amin bin Bong Kong Phin.

"Tampak bekas jeratan di leher, yang akibatkan dia meninggal dunia," ujarnya saat ditemui Tribun Pontianak, Selasa (15/10/2019).

Lebih lanjutnya, Wiwi belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait kondisi jenazah.

"Ini butuh proses lanjut, kita akan lakukan visum sesuai dengan hasil pemeriksaan tadi," terangnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribun Pontianak himpun, secara administrasi, terkait data-data jenazah sudah lengkap.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, jenazah yang bersangkutan di mandikan dan dikafani oleh petugas rumah sakit.

Kemudian jenazah langsung diantar ke pemangkat oleh pihak lapas menggunakan ambulance.

Diketahui sebelumnya, bahwa yang bersangkutan merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak di temukan tak bernyawa di dalam kamar mandi Blok B5 pada Selasa (15/10/2019) pagi tadi.

Bong Min alias Amin bin Bong Kong Phin, pria kelahiran tahun 1973. Merupakan narapidana kasus narkotika asal Pemangkat Kabupaten Sambas.

Belum diketahui secara pasti apa masalah korban hingga mengakhiri hidupnya di penjara.

Diketahui WBP tersebut bernama Bong Min alias Amin bin Bong Kong Phin (45) merupakan narapidana (napi) kasus narkotika asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Bong Min divonis 8 tahun dan dijadwalkan bebas usai menjalani masa tahanan sisa 3 tahun 3 bulan.

Rencana jasad almarhum dibawa ke RSUD dr Soedarso Pontianak untuk selidiki lebih lanjut oleh tim identifikasi Satreskrim Polresta Pontianak.

GEGER! Seorang Napi Lapas Kelas IIA Pontianak Akhiri Hidup di Toilet Penjara

Wanita Ditemukan Tewas di Kamar, Dugaan Motif hingga Status Pertunangan Korban

Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra menjelaskan kronologi temuan mayat wanita yang diduga tewas gantung diri.

Pihaknya, lanjut Kapolres, tengah menangani kasus penemuan sesosok mayat perempuan yang diduga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Ia menjelaskan kejadian itu terjadi, Minggu (13/10/2019) sekitar 20.00 WIB.

"Telah ditemukan sosok mayat perempuan yang diduga tewas gantung diri," ujarnya, Senin (14/10/2019).

"Dimana pada leher mayat terikat kain bergulung dengan motif batik berwarna putih kombinasi coklat. Dan terikat pada kayu jenang kerangka dek di dalam kamarnya," ungkap Permadi.

Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi di rumah warga yang beralamat di Dusun Limus RT 001/Rw 001, Desa Jirak, Kecamatan Sajad, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Adapun korban adalah FM (27), yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Kapolres Permadi menjelaskan, kejadian itu bermula pada saat ibu korban hendak mengajak korban FM (27) makan malam. 

Namun setelah di panggil-panggil dan di gedor pintu kamarnya korban tidak ada merespon.

"Sebelum di temukan, orangtua korban menghampiri kamar korban untuk mengajak makan malam bersama.

Namun pada saat akan membuka pintu kamar, pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam,

Kemudian saksi memanggil-manggil korban namun tidak ada respon dari korban," jelasnya, Senin (14/10/2019).

Selanjutnya, ibu korban memanggil saksi lainnya yang tidak lain adalah tunangan korban untuk diminta pertolongan membuka kamar korban.

"Selanjutnya saksi memanggil saksi kedua untuk membuka paksa pintu kamar dengan cara mendobrak pintu kamar dengan menggunakan Palu.

"Setelah pintu terbuka, di dapati korban FM dalam keadaan  tergantung dengan leher terikat sehelai kain yang diikat di Kayu jenang kerangka dek," tambah AKBP Permadi Syahids Putra.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga pun langsung berupaya melepaskan tali tersebut.

Namun malang, di dapati korban telah meninggal dunia.

"Setelah kejadian tersebut saksi saksi meminta tolong dan memberitahukan kejadian tersebut kepada tetangga dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sajad," tuturnya.

Lebih lanjut Kapolres menuturkan, dari hasil pemeriksaan tidak di temukan tanda-tanda kekerasan.

Dan bahwa benar yang bersangkutan meninggal dengan cara gantung diri.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan, dan dari pihak orang tua korban dan pihak keluarganya juga menolak untuk melakukan visum Et Revertum dan mengikhlaskan meninggalnya korban  dan tidak akan menuntut pihak mana pun," tuturnya.

Saat di konfirmasi, apakah FM mengakhiri hidupnya karena ada masalah atau satu dan lain hal. Kapolres menegaskan tidak ada permasalahan.

"Menurut keterangan saksi tidak pernah permasalahan atau perselisihan dengan orangtua korban maupun dengan tunangan korban," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved