Penyebab Utama Karhutla 1 Persen Karena Alam, 99 Persen Ulah Manusia
Sampai September 2019, Kapolda menyebutkan terdapat beberapa tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh instansi terkait di Kalimantan Barat.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat memberikan sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang penanganan karhutla dan solusinya, bersama Forkopimda Kalbar yang digelar di Ballroom Ibis Hotel, Jl. Ayani Selasa (8/10)
"Dari 65 kasus tersebut terdapat 3 kasus melibatkan korporasi yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar dan Polres Sanggau. Total jumlah tersangka kasus karhutla sebanyak 72 tersangka, 34 diantaranya telah dilakukan penahanan," tegas Didi.
Didi menambahkan, berdasarkan data sipongi karhutla monitoring sistem, luas kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat sepanjang 2019 mencapai 25.900 hektar, atau setara 7,8 persen untuk seluruh Indonesia. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak