Satarudin Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak Periode 2019-2024
Selain menetapkan Satarudin sebagai ketua, paripurna ini juga menetapkan unsur pimpinan lainnya.
Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua DPRD Kota Pontianak Periode 2019-2024, Satarudin saat membeli es tebu pada sebuah lapak beberapa waktu lalu.
"APBD itukan harus disusun teliti dan melihat prioritas pembangunan yang ada, sehingga betul-betul kita rencanakan agar memberikan dampak besar terhadap Pontianak," tegas Satar.
Fungsi legislatif akan dijalankan dengan maksimal serta melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap proses pemerintahan disebutnya menjadi hal sakral.
Oleh karena itu, ia siap melakukan koordinasi dengan Wali Kota Pontianak dan jajaran ASN Pemkot Pontianak dalam membangun Pontianak lebih baik kedepannya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Rekomendasi untuk Anda