Satarudin Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak Periode 2019-2024
Selain menetapkan Satarudin sebagai ketua, paripurna ini juga menetapkan unsur pimpinan lainnya.
Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Satarudin Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak Periode 2019-2024
PONTIANAK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak telah menetapkan unsur pimpinan lembaga legislatif melalui Sidang Paripurna ke empat, Senin (7/10/2019).
Satarudin, yang merupakan Anggota DPRD Kota Pontianak dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diberi amanah oleh partai besutan Megawati Sukarno Putri sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak.
Selain menetapkan Satarudin sebagai ketua, paripurna ini juga menetapkan unsur pimpinan lainnya.
Baca: Satarudin Kembali Diusulkan Jadi Ketua DPRD Kota Pontianak Periode 2019-2024
Baca: Terkait Adanya Pengumuman Diskriminasi di Kelurahan Beliung, Satarudin: Harusnya Ini Tak Terjadi
Tiga posisi wakil ketua masing-masing dijabat oleh Firdaus Zarin (Nasdem), Naufal (Gerindra) dan Arif (PKS).
Satarudin mengulang kesuksesan pada periode 2014-2019 yang juga berhasil menjadi Ketua DPRD setelah PDIP memenangkan perolehan suara dan kala itu, Satar mengundurkan diri ditengah perjalanan karena mengikuti kontestasi Pilwako.
Kali ini ia kembali mendapatkan amanah dari partai sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak periode 2019-2024.
Saat diwawancarai, Bang Satar sapaan akrabnya ini dan dikenal dengan sosok yang sederhana menegaskan tinggal menunggu pelantikan oleh Gubernur Kalbar sebagai Ketua DPRD Pontianak defitinitif.
"Hari ini kita sudah melaksanakan paripurna, dengan agenda penetapan ketua dan wakil. Langkah selanjutnya setelah ditetapkan ini akan dilakukan pengajuan berkas kepada pihak provinsi untuk penetapan pelantikan yang dilakukan oleh Gubernur Kalbar,” ucap Satarudin yang merupakan Anggota DPRD Pontianak Dapil Pontianak Timur.
Setelah ditetapkan, ia menegaskan langsung melakuk koordinasi dengan anggota lainnya di legislatif agar program berjalan dengan maksimal.
Ia menegaskan akan mengkoordinasikan dan berkomunikasi terkait pembentukan badan-badan dan pembentukan empat komisi yang ada.
"Kita koordinasikan agar kawan-kawan legislatif bisa langsung bekerja dan semua program bisa berjalan sesuai rencana," tambahnya.
Ia berharap pelantikan dirinya sebagai Ketua DPRD Pontianak defitinitif bisa dilakukan segera oleh Gubernur Kalbar.
"Semoga Pak Gub cepat melantik kalau administrasi semua lengkap, mengingat sisa dua tiga bulan terakhir ini untuk membahas anggaran 2020, kita tidak mau terlambat dalam mengesahkan anggaran karena ini untuk pembangunan Pontianak," harap Satar.
Penyusunan APBD ditegaskan Satar, tidak boleh sembarangan dan tidak boleh terburu-buru, oleh karena itu semakin cepat pelantikan maka semakin cepat bekerja.