Figo Minta Pemda Ambil Langkah-langkah yang Komprehensif

Figo menjelaskan, jika untuk mengatasi masalah yang berkepanjangan ini adalah tugas bersama.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Wawan Gunawan
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo 

"Tentulah harus diberi perlindungan bukan hanya perlindungan tapi penanganan psikologis. Karenanya, kita akan desak dinas terkait untuk segera melakuan rapat kerja, dan segera turun kelapangan untuk memeberikan solusi terbaik buat korban," bebernya.

Dengan demikian, pada tahun depan Figo mengatakan akan di bahas Perda inisiatif untuk membahas Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sambas.

"Kita ditahun 2020 sedang akan membahas perda inisiatif tentang perlindungan anak semoga ini bisa memberikan formulasi yang tepat dalam penanganan kekerasan dan pencabulan terhadap anak yang tinggi di Sambas," katanya.

Dengan demikian, maka KPPAD wajib di bentuk di Kabupaten Sambas agar bisa maksimal memberikan pelayanan perlindungan kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Wajib dibentuk (KPPAD-Red) nanti akan kita naungi dalam produk hukum daerah. Saya kira KPAI kalbar ini proaktif dan sudah maksimal dalam Memberikan pelayanan dan menjalankan tugasnya dengan profesional jika ada kasus mereka selalu hadir untuk memberikan, bantuan, bimbingan dan perlindungan kepada korban. Dan sudah selayaknya KPPAD di bentuk untuk Sambas," tutupnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved