Serikat Buruh Kalbar Tegas Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2020

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalbar melakukan penolakan terhadap rencana pemerintah Republik Indonesia

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MASKARTINI
Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalbar, Suherman 

Prinsip dasarnya bahwa tujuan utama penyelenggaran BPJS adalah untuk menjamin kehidupan sosial dan kesejahteraan rakyat, terutama rakyat yang kurang mampu, bukan untuk memberatkan kehidupan rakyat.

"Atas dasar tersebut kami menyatakan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan minta pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS, karena akan memberatkan kehidupan rakyat dan bertentangan dengan prinsip dan filosofi tujuan BPJS yang diamanatkan UUD 1945, UU SJSN dan UU BPJS," ujarnya.

Terakhir KSBSI meminta Presiden Indonesia, Joko widodo untuk tidak menandatangani Perpres tentang skema kenaikan IURAN BPJS Kesehatan dan dengan tegas menyatakan pembatalan kenaikan iuran BPJS demi kemaslahatan bangsa dan rakyat.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved