TuntaskanReformasi, Aliansi Mahasiswa Kalbar Demo di Gedung DPRD Kalbar
Mahasiswa yang berasal dari beberapa kampus dan organisasi mahasiswa di Pontianak ini bersatu dalam Aliansi Mahasiswa Kalbar.
Penulis: Anesh Viduka | Editor: Jamadin
TuntaskanReformasi, Aliansi Mahasiswa Kalbar Demo di Gedung DPRD Kalbar
PONTIANAK- Ribuan Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pontianak yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalbar menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak,Selasa (24/9/2019). Aksi ribuan mahasiswa ini bertajuk #TuntaskanReformasi.
Mereka menolak Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (revisi UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Unjuk rasa berlangsung sekira pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB.
Dalam prees realese nya, sedikitnya ada 4 tuntutan mereka, berikut isi press realese nya:
Reformasi saat ini belum berumur 21 tahun, sayangnya upaya perubahan bangsa kepada kemajuan justru menemui kemunduran telak akibat beragam kebijakan yang mengkorup agenda-agenda Reformasi.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai justru membuat serangkaian kebijakan yang mendorong negara pada sistem pemerintahan yang korup, otoriter, dan menciptakan ekonomi yang eksploitatif.
Hal ini menjadi dasar aksi unjuk rasa mahasiswa kalbar hari ini dengan tajuk #TuntaskanReformasi.
Baca: VIDEO: Segel Perusahan Perkebunan Milik Asing di Ketapang, Ini Penjelasan Kapolda Kalbar
Baca: VIDEO: Aksi Massa Tolak RUU Kontroversial di Pontianak Punguti Sampah Sebelum Pulang
Mahasiswa yang berasal dari beberapa kampus dan organisasi mahasiswa di Pontianak ini bersatu dalam Aliansi Mahasiswa Kalbar.
Para demonstran yang tergabung adalah BEM UNTAN, BEM UMP, KAMMI, IMM, BEM IKIP PGRI, HMI, SOLMADAPAR, Puskomda,DEMA IAIN.
Aksi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa ini menuntut 4 hal, yaitu :
(1) Mencabut Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan menerbitkan Perppu yang mencabut Undang-Undang KPK dan disetujui oleh DPR.
(2) Mencabut draf RKUHP dan melakukan kajian dan partisipasi publik kembali dalam penyusunan draf secara komperhensif sebelum melakukan pembahasan di dewan perwakilan rakyat.
(3) Hentikan kriminalisasi Petani dan Peladang. Tindak tegas korporasi pembakar lahan dan tegakkan reformasi agraria.
(4) Tidak mengesahkan RUU P-KS dan Menolak pasal-pasal karet dan yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Demikian ditegaskan oleh kordinator aksi, Reno, mahasiswa Untan Pontianak.