VIDEO: Segel Lahan Perusahaan Perkebunan Milik Asing di Ketapang, Ini Penjelasan Kapolda Kalbar
pihaknya menilai dua anak perusahaan Cargill yang terletak di Kecamatan Manis Mata telah lalai sehingga terjadi Karhutla di lahan mereka.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
Segel Lahan Perusahaan Perkebunan Milik Asing di Ketapang, Ini Penjelasan Kapolda Kalbar
KETAPANG - Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono didampingi perwakilan TNI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan Pemda Ketapang kembali melakukan penyegelan terhadap perusahaan perkebunan yang dinilai lalai lantaran terjadi kebakaran dilahannya.
Kali ini PT Harapan Sawit Lestari (HSL) dan PT Ayu Sawit Lestari (ASL) yang merupakan perusahaan milik PT Cargill Grup disegel dan sedang dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Baca: Diklat Penguatan Kepala Sekolah Kabupaten Sekadau 2019, Ini Harapan Bupati Rupinus
Baca: VIDEO: Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Hampir Ricuh
Saat diwawancarai di Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Selasa (24/09/2019) Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengaku penyegelan dilakukan lantaran pihaknya menilai dua anak perusahaan Cargill yang terletak di Kecamatan Manis Mata telah lalai sehingga terjadi Karhutla di lahan mereka.
Seperti apa pernyataannya, tonton video berikut di atas.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak