Ratusan Warga Kalbar Bergabung Gugat Atas Terjadinya Karhuta di Kalbar
Kebakaran Hutan dan Lahan seakan menjadi masalah yang berulang kali terjadi setiap tahunnya di Kalimantan Barat.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
"Gugatan yang akan kita lakukan rencananya adalah gugatan perdata.
Formulir surat kuasa itu sudah kami terima kemarin dan pada hari ini kami sampaikan kepada LBH UMP dengan melampirkan daftar para penggugat," ujarnya.
Daftar penggugat diambil dari nama yang telah mengisi daftar penggungat yang sudah diserbarkan melalui media sosial yang terbuka untuk seluruh masyarakat wilayah Kalimantan Barat.
"Jadi penggungat mendaftar resmi melalui platform dan tercatat semua. Setelah itu digunakan dan dilampirkan sebagi penggungat di LPH Muhammadiyah," ujarnya.
Terkait gugatan sejauh ini masih dirembuk dan yang jelas hal yang di gugat sifatnya gugatan perdata yang telah disepakati bukan pidana .
"Siapa yang kita gugat hari ini kita rembuk dan musyawarahkan dengan kawan-kawan. Dalam hal ini kita bersama masyarakat dan saya bersama 13 orang lainnya mewakili 400 orang yang sudah terdaftar melalui link yang sudah dibuat ," ujarnya.
Saat ini pendaftaran melalui link masih dibuka dan dilihat dulu apakah dengan jumlah segitu mencukupi dan mewakili kalau tidak maka pendaftaran akan terus berlanjut sesuai arahan penasehat hukum dan akan di update terus jumlah penggungatnya.
Ia mengatakan diakusi sejauh ini dilakukan, ia bersama teman- teman lainnya menganggap proses pencegahan karhutla tidak serius dan tidak ada perkembangan dari tahun ke tahun dari tahun 2013 sampai sekarang tidak ada perbaikan dengan situasi karhutla yang masih terjadi setiap tahun .
Gerakan yang dibuat saat ini berasal dari masyarakat dan keresahan masyarakat yang di tampung dan tidak menggunakan organisasi dan melalui masyarakat anti asap dan karhutla yang hanya dalam bentuk komunintas.
Ia mengatakan sejauh ini kasus yang paling miris adalah menimbulkan kematian dari beberapa temannya.
"Kabar duka yang datang dari teman kami yang orang tua dan abangnya meninggal dunia . Karena sesak nafas tepatnya di daerah Ketapang 2 minggu lalu, dan di Kuburaya 4 hari yang lalu," ujarnya.
Ia berharap ada lembaga lingkungan melakukan gugatan untuk kasus ini. Karena kasus ini sering terhaji akhirnya masyarakat berinisiatif untuk sama-sama bergerak .
Ia mengatakan negara telah gagal melaksanakan fungsinya. Mestinya hotspot sudah terdeteksi pada saat muncul dengan melalui teknologi yang ada dan bisa di cegah dan bisa ditangkap dan jangan sampai setelah besar dulu apinya baru ditangkap .
"Negara gagal dalam hal itu karena terjadi berulang kali. Kemudian pembinaan masyarakat masih kacau balau yang petani karena tatanan aturan demokrasi banyak saluran bantuan ke petani yang tidak tepat sasaran . Harus nya bantuan ke peladang gambut diberikan ke non gambut," ujarnya.
"Kita tidak menampik ada korporasi yang benar- benar bagus , menerapkan zero hotspot dengan magement yang keren. Tapi banyak pula yang merehkan itu. Kita akan menggungat korporasi yang lengah, lalai menjaga konsesi lahan sehingga menyebabkan seluruh masyarakat Kalbar terkena dampaknya dan bukan terjadi setaun tapi bertahun-tahun mengulang,"pungkasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak