Pimpinan KPK Dituding Manja, ICW: Jokowi Ikut Melemahkan KPK
Jalankan saja tugasnya, kalau mau berhenti, berhenti saja. Biar rakyat bisa memberikan penilaian
Pimpinan KPK Dituding Manja, ICW: Jokowi Ikut Melemahkan KPK
JAKARTA - Sikap Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah ke Presiden Jokowi banyak diperbincangkan. Sejumlah pihak bahkan mengkritik sikap pimpinan KPK tersebut.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyesalkan mundurnya pimpinan KPK saat ini, di antaranya Saut Situmorang.Yakni, setelah KPK digempur masalah revisi UU KPK hingga kontroversi terpilihnya Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK masa periode 2019-2023 mendatang.
Antasari mengungkapkan, tindakan tersebut adalah tindakan yang merugikan dan tidak gentleman.
"Itu tindakan tidak tepat, saya atas nama mantan Ketua KPK (2007-2009) sangat menyesalkan sikap seperti itu," kata Antasari Azhar usai acara Deklarasi Nasional Garda Aksi Indonesia di rumah dinas Wali Kota Solo, Lodji Gandrung, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Sabtu (14/9/219).
Dikatakan, seharusnya dalam kondisi saat ini di mana banyak pihak yang mengkritisi, sebagai pimpinan harus bisa menjaga lembaga dan Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam KPK, bukan justru menyerahkan ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Ini tindakan tidak dewasa seperti anak kecil, harusnya mereka (pimpinan KPK) bertahan dan bisa menjaga lembaga dan SDM, dan tetap berantas korupsi, jangan sampai seperti ini mundur. Ini tindakan cengeng," Antasari menegaskan.
Antasari menerangkan, seharusnya para pimpinan KPK ini bisa mempertahankan diri di lembaga antirasuah tersebut sampai dengan bulan Desember 2019. "Kalau mundur terus gimana masih ada bulan September, Oktober, November, Desember? Itu mau bagaimana siapa yang mengurus?," jelasnya Antasari tampak kecewa.
Menurut Ketua KPK masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, sebagai petugas pemberantas korupsi, dipastikan akan selalu mendapatkan serangan demi serangan.
Menyelesaikan tugas yang diamanahkan pada pimpinan KPK menjadi cara lebih baik. "Saya menyesalkan tahu tadi dari media pimpinan KPK mundur, ya tindakan yang tidak tepat," papar Antasari Azhar.
Baca: Kerahkan 100 Polisi Dipelantikan Anggota DPRD Terpilih, Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas
Baca: Edi Tantang Pemuda Ciptakan Alat Pemadam Karhutla
Pengamat hukum sekaligus Ketua PBHI 2007-2010 Dr Syamsuddin Radjab menilai sikap Agus Rahardjo sangat manja bahkan kekanak-kanakan.
"Perhatikan sikap tiga komisioner sekarang (Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif). Ada yang sudah mundur, otomatis fungsi sebagai komisioner tidak jalan. Ketiganya sudah memberikan pernyataan deklaratif ke publik segala tugas kewenangan KPK diserahkan ke presiden," ungkap Syamsuddin dalam sebuah diskusi bertema KPK: Pimpinan Baru dan Revisi Undang-Undangnya, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/9).
"Buat saya komisioner KPK ini manja dan kekanak-kanakan dalam menghadapi dinamika internal dan revisi UU KPK. Ini sangat bahaya untuk eksistensi KPK dalam menegakkan hukum," tegas Syamsuddin lagi.
Lebih lanjut anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Erwin Moeslimun Singajuru mengingatkan jangan sampai situasi ini malah ditunggangi pihak-pihak yang ingin merusak sistem penegakan hukum di Indonesia.
"Terhadap semua yang terjadi sekarang ini, harus diwaspadai. Agar jangan sampai ditunggangi malah merusak penegakan hukum. Saya yakin masih ada orang baik yang ingin jaga marwah penegakan hukum yaang berkeadilan," tambah Erwin.