Kadis Dukcapil Pastikan OPD se-Kabupaten Mempawah Dipermudah Dalam Pemanfaatan Data Kependudukan

Kita juga melakukan ini didasarkan atas surat dari Mendagri tentang penggunaan data kependudukan dalam menyusun dokumen rencana pembangunan daerah

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FILE
Kadisdukcapil Mempawah, Iis Iskandar. 

Kadis Dukcapil Pastikan OPD se-Kabupaten Mempawah Dipermudah Dalam Pemanfaatan Data Kependudukan

MEMPAWAH -Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah Iis Iskandar mengatakan pihaknya telah melakukan rapat sosialisasi pemanfaatan data kependudukan  dengan organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2019 se-Kabupaten Mempawah.

Iis mengatakan, rapat koordinasi tersebut digelar guna menghasilkan output dimana kedepannya Dukcapil akan mempersilahkan OPD untuk mengangses data kependudukan guna mempermudah pelayanan publik.

Baca: Data Kependudukan Berbasis NIK Diakses OPD, Erlina: Upaya Peningkatan Pelayanan pada Masyarakat

Baca: Darwilias Menyayangkan Pernyataan Wiranto Terkait Peladang Sebagai Penyebab Kabut Asap

"Ada tiga tujuan utama dalam pelaksanaan rapat ini yakni kebijakan daerah terkait pemanfaatan data dan dokumen kependudukan kemudian proses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan serta teknis pemanfaatan data dan dokumen kependudukan," ujar Iis Iskandar

Jadi kata Kadis Dukcapil, pelaksanaan rapat ini kita dasarkan pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Dukcapil Kabupaten Mempawah tahun 2019 bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan (PIAK) dan pemanfaatan data.

"Kita juga melakukan ini didasarkan atas surat dari Mendagri tentang penggunaan data kependudukan dalam menyusun dokumen rencana pembangunan daerah," tandas Iis Iskandar.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved