Bupati Gidot Tersangka

Demokrat Pecat Suryadman Gidot dan Partai Tak akan Beri Bantuan Hukum! Jabatan Bupati Bengkayang?

Demokrat Pecat Suryadman Gidot Bupati Bengkayang, Tak akan Dapat Bantuan Hukum dari DPP Partai.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Komandan Komando Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bercengkrama bersama ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat, Suryadman Gidot saat Silahturahmi dan Konsolidasi Partai Demokrat untuk kemenangan Pemilihan Legislatif tahun 2019 di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (18/3/2019) silam. 

Ketujuh orang tersangka kasus suap proyek pemerintah di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat ditetapkan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya, terkait terkait pembagian proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2019," kata Basaria.

Baca: Kesaksian Pedagang Kronologi OTT Bupati Suryadman Gidot, Ada Bunyi Sirine Tak Panjang

Suryadman Gidot dan Aleksius disangkakan melanggar pasal melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji berkomentar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bengkayang Suryadman Gidot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, bupati dan wali kota atau pengusaha swasta di daerah harus melaksanakan tugasnya serta bergerak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kerja itu kan sudah ada aturannya. (Tapi) ini kan yang bahaya itu pengusaha. Sudahlah, (pengusaha) jalan saja sesuai aturan. Jangan lewat sana lewat sini," kata Midji, Rabu (4/9/2019).

Terkait kasus yang menjerat Gidot, Midji mengaku tidak mengetahui.

Midji juga membantah Gidot menghadap dia sebelum orang nomor satu di Bengkayang itu diciduk Komisi Antirasuah.

"Dia tak ada menghadap saya. Kasusnya saya tak tahu. Kalau OTT-nya saya tahu berita. Berita online," ucap Sutarmidji.

Hasil Konfrensi Pers KPK

Dugaan Suap terkait Proyek Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Tahun 2019 Rabu, 4 September 2019

1. Hari ini kami akan menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa, 3 September 2019 dalam perkara dugaan suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat tahun 2019.

2. Dalam 2 hari kemarin, KPK melakukan 3 OTT di sejumlah daerah. Sehingga, secara total tahun ini telah dilakukan 16 OTT. Perlu dipahami, OTT memang bukanlah strategi tunggal dalam pemberantasan korupsi. Upaya Pencegahan terus dilakukan KPK jika korupsi belum terjadi.

Hal itu dilakukan melalui kewenangan yang diberikan oleh UU, yaitu: pelaporan LHKPN, gratifikasi, pendidikan antikorupsi, serta kajian sistem yang dilakukan Direktorat Litbang.

Bahkan KPK juga membuat terobosan untuk memaksimalkan fungsi trigger mechanism dengan membentuk unit Koordinator Wilayah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved